Polres Garut Temukan STNK Palsu saat Gelar Operasi Zebra

Operasi Zebra Lodaya 2019 yang digelar Kepolisian Resor Garut menemukan adanya surat tanda nomor kendaraan (STNK) Honda Jazz yang terindikasi palsu.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Okt 2019, 18:00 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2019, 18:00 WIB
Kasus Pemalsuan STNK dan TNKB Kode Pejabat
Barang bukti dalam pengungkapan kejahatan pemalsuan jual beli STNK dan TNKB khusus di Polres Jakarta Utara, Selasa (27/8/2019). Dalam kasus ini polisi meringkus 6 tersangka dan mengamankan setidaknya 10 STNK dan TNKB khusus dengan kode sandi RFD dan RFP. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Garut - Operasi Zebra Lodaya 2019 yang digelar Kepolisian Resor Garut menemukan adanya surat tanda nomor kendaraan (STNK) Honda Jazz yang terindikasi palsu.

"Kita selidiki dulu, jika memang benar palsu akan kami tindak, apalagi sampai memalsukan STNK," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Dede Yudi Ferdiansah seperti dikutip Antara, Sabtu (26/10.2019).

Ia menuturkan, jajaran Satuan Lalu Lintas menggelar Operasi Zebra di sejumlah titik jalan raya di Kabupaten Garut dalam rangka meminimalisasi kecelakaan dan kejahatan seperti pencurian kendaraan.

Hasil operasi sementara, kata dia, petugas di lapangan menemukan STNK kendaraan roda empat warna hitam yang dicurigai materialnya berbeda dengan material kertas seperti STNK umumnya.

"Bahan material STNK-nya berbeda dengan material yang digunakan saat ini," ucapnya.

Ia mengungkapkan, STNK palsu itu bahannya dari kertas biasa yang dicurigai sengaja dipindai oleh pemiliknya kemudian dicetak sendiri.

"STNK-nya seperti di-scan dan dicetak sendiri," ujarnya.

Ia menyampaikan, jajarannya memeriksa lebih lanjut status kendaraan Honda Jazz nomor polisi B-1570-COW itu, dan mendata identitas pengemudinya yang diketahui berasal dari Garut.

"Kita akan telusuri dulu karena bisa jadi STNK-nya hilang lalu dibikin sendiri," katanya.

Ia menambahkan, selama Operasi Zebra berhasil menilai berbagai jenis kendaraan sebanyak 1.620 tilang, atau terjadi peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya hanya 853 surat tilang.

"Kebanyakan jenis pelanggarannya tidak memakai helm SNI, kemudian pengendara di bawah umur," imbuhnya.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya