Kisah Fadiroh, TKI Asal Indramayu yang Hilang 13 Tahun di Malaysia

Upaya keluarga Fadiroh, TKI asal Indramayu yang hilang 13 tahun di Malaysia, belum menemukan hasil.

oleh Panji Prayitno diperbarui 08 Nov 2019, 20:00 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2019, 20:00 WIB
Kisah TKI Indramayu Fadiroh 13 Tahun Hilang Kabar di Malaysia
TKI Indramayu Fadiroh yang bekerja di Malaysia dikabarkan hilang selama 13 tahun. Foto (Liputan6.com / Panji Prayitno

Liputan6.com, Indramayu - Nurazijah (25) tak mampu membendung rindu. Sudah 13 tahun dia tak mendengar kabar sang ibu, Fadiroh (43), yang menjadi TKI di Malaysia. Kini warga Blok Karanganyar, Desa Kedungwungu, Kecamatan Kerangkeng, Kabupaten Indramayu hanya bisa pasrah. 

Sebelumnya Nurazijah melaporkan kasus hilangnya sang ibu kepada Serikat Buruh Migran (SBMI) Indramayu, namun belum ada kemajuan.

"Persoalannya sudah 13 tahun putus komunikasi dan sampai sekarang saya dan keluarga tidak mengetahui keberadaan ibu saya," kata Azijah kepada Liputan6.com, Jumat (8/11/2019).

Dia menyebutkan, sang ibu niat bekerja ke Malaysia sebagai asisten rumah tangga. Dia bertekat menjadi TKI lantaran ingin membantu perekonomian keluarga.

Azijah mengaku, keberangkatan sang ibu juga mengikuti jejak saudara dan tetangganya, yang sudah lebih dulu dianggap sukses menjadi TKI di Malaysia.

"Ibu saya berangkat daftar ke H Akbar Ibrahim atau pak Supalan di Desa Kedungwungu Indramayu. Dari kecil saya belum bertemu ibu," sebut dia.

Fadiroh diberangkatkan ke negeri seberang pada 14 Februari 2006 oleh seorang penyalur bernama Supalan. Nurazijah mengatakan, sang ibu hanya mengikuti prosedur pemberangkatan dari penyalur.

Dia mengatakan, upaya pencarian Fadiroh juga sudah dilakukan sang ayah, almarhum Maulani, pada 2014 lalu. Sang ayah, kata dia, mengadu ke Direktorat Perlingungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri.

"Tapi sampai sekarang ibu saya belum ditemukan juga," katanya menambahkan. 

Simak juga video pilihan berikut ini:

TKI Ilegal

Ketua SBMI Kabupaten Indramayu Juwarih mengatakan, keberangkatan Fadiro diduga ilegal. Pada 14 Februari 2006 Fadiroh berangkat ke Malaysia tanpa prosedur.

"Karena ditempatkan lewat perorangan alias tidak melalui proses Pelaksanaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI)," ujarnya.

Juwarih menyampaikan akan terus berupaya agar Fadiroh bisa ditemukan. Dia meminta tolong kepada TKI yang ada di Malaysia agar bekerja sama dan malapor jika menemukan TKI Fadiroh.

"Semoga saja pihak KBRI di Kuala Lumpur bisa membantu untuk menemukan dan memulangkan Fadiroh ke Indonesia. Termasuk jika ada TKI yang membaca berita tentang Fadiroh di Malaysia," tutur Juwarih.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya