Liputan6.com, Serang - Belasan ibu-ibu cantik menggeruduk Satreskrim Polres Serang Kota, Senin malam (2/12/2019). Mereka ingin mengadukan praktik investasi dan arisan bodong yang merugikan mereka hingga ratusan juta.
Alin (28), salah satu korban sebelumnya telah berhasil menjebak seorang pelaku berinisial AL. Dirinya berdalih ingin meninvestasikan uang senilai Rp60 juta, tapi dengan syarat harus datang berdua bersama sang istri, yang juga pelaku utama berinisial Ys.
Baca Juga
"Ternyata datengnya sendirian, istrinya diumpetin sama suaminya. Yaudah saya tangkep dulu suaminya. Yang namanya suami istri, pasti tahulah di mana istrinya," katanya saat ditemui Liputan6.com. Menurut pengakuannya, Alin bahkan telah menyetor uang investasi senilai Rp80 juta dan uang arisan Rp135 juta.
Advertisement
Korban lainnya, Devi (32), mengaku merugi hingga Rp60 juta. Devi menginvestasikan uangnya sebesar Rp30 juta, dengan cara mennstransfer dua kali, pertama senilai Rp20 juta dan kedua kalinya sebesar Rp10 juta.
"Saya kan dapet arisan Rp60 juta, cuma ditransfer Rp30 juta. Sisanya enggak tahu kemana sama dia (AL dan Ys). Saya ikut arisan dari Januari 2019," katanya.
Korban lainnya bernama Elvina (34). Wanita karier yang tinggal di wilayah Tangerang ini bercerita kalau pelaku penipuan berinisial Ys merupakan teman kecilnya. Elvina bahkan merugi hingga Rp360 juta, yang ditransfer ke rekening Ys maupun AL sejak 2018.
Awalnya Elvina diajak Ys berbisnis catering dan berjalan lancar. Namun saat Elvina menambahkan nilai investasinya, baik modal maupun keuntungannya tak pernah kembali. Korban awalnya tak mau ambil pusing.
Elvina kemudian diajak arisan yang pengumuman pemenangnya melakui akun Instagram khusus kelompok tersebut,
"Saya juga ikut arisan yang adminnya cewek ini, kalau arisan online enggak selalu online, tapi dikocoknya live IG. Tapi kadang kita ketemu, tapi saya enggak kenal satu sama lain. Ada yang (ikut arisan) Rp100 juta, ada yang Rp250 ribu seminggu, ada yang Rp20 juta," terangnya.
Elvin menjelaskan, Ys membagi kelompok arisan sesuai nominal. Namun anggotanya tak hanya kisaran 10 sampai 20 orang setiap grup.
"Kalau yang ada di grup itu kalau saya totalin sekitar ada Rp2 miliar. Jadi di luar grup itu bukan sama arisan, itu hanya investasi aja. Kalau termasuk arisan, bisa sampai Rp5 miliar mungkin yah," jelasnya.
Hingga berita ini ditulis, para korban masih terus berdatangan ke kantor Satreskrim Polres Serang Kota dan masih dilakukan pendataan. Pihak kepolisian masih enggan memberikan komentar, lantaran korban dan terduga pelaku penipuan investasi bodong masih dalam tahap dimintai keterangan.