Mengungkap Pembunuhan Berencana Hakim PN Medan

Pihaknya masih terus melakukan penyelidikan seperti menganalisis keterangan saksi dan alat bukti yang ada.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Des 2019, 22:00 WIB
Diterbitkan 14 Des 2019, 22:00 WIB
Ilustrasi Pembunuhan (iStock)
Ilustrasi Pembunuhan (iStock)

Liputan6.com, Medan - Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan bahwa pembunuhan terhadap Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin, dilakukan secara terencana.

"Sudah pasti ini pembunuhan terencana," katanya saat ditemui di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Sabtu (14/12/2019).

Hingga saat ini, kata Agus, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan seperti menganalisis keterangan saksi dan alat bukti yang ada, pemeriksaan laboratorium forensik maupun laboratorium kriminal, dan bukti-bukti lainnya.

"Sudah 29 orang yang diperiksa. Yang lain-lain saya rasa tidak perlu kita ungkap karena itu merupakan kegiatan teknis kita. Semakin terencana suatu kejadian butuh waktu untuk mengungkapkannya," ujarnya dilansir Antara.

Diberitakan sebelumnya, Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat siang.

Korban yang merupakan Hakim dan juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam. Saat ditemukan jenazah korban pembunuhan itu sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya