Liputan6.com, Mataram - Kasus penemuan jenazah perempuan terbungkus dalam plastik hitam di jurang tepi Jalan Raya Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, pada Rabu, 5 Februari 2020 malam, masih menjadi sebuah misteri.
"Barang bukti yang kita temukan masih minim. Jadi identitas korban sampai sekarang belum diketahui," kata Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Satrio Wibowo dalam konferensi persnya di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram, Senin, dilansir Antara.
Advertisement
Baca Juga
Dalam kesempatan itu, Bagus mengatakan bahwa penyidik telah memeriksa sedikitnya 19 saksi. Namun, hasil pemeriksaan saksi-saksi beserta bukti lapangan, belum juga dapat mengungkap identitas dan juga motif dari kasus dugaan pembunuhan ini.
Namun demikian, Bagus menegaskan bahwa polisi masih terus bekerja. Dengan dibantu Polda NTB dan seluruh anggota jajaran Polres Lombok Barat, kasusnya kini menjadi perhatian kepolisian.
Lebih lanjut, Bagus menyampaikan bahwa hasil autopsi RS Bhayangkara Mataram perihal ciri-ciri fisik korban kini menjadi andalan kepolisian dalam mengungkap kasusnya.
Berangkat dari pengenalan ciri-ciri fisik korban, dia berharap identitasnya dapat terungkap berdasarkan identifikasi warga yang melapor perihal kehilangan anggota keluarganya.
"Jadi apabila ada masyarakat yang kehilangan anggota keluarganya dengan ciri-ciri fisik yang kita temukan. Kita minta agar langsung melapor," ujarnya.
Untuk rencana pengambilan sampel DNA korban, pihaknya belum melaksanakan hal itu. Namun demikian, Bagus menegaskan proses ini akan segera dilakukan untuk memudahkan proses identifikasinya.
Lebih lanjut, Bagus menyampaikan ciri fisik jenazah perempuan yang diduga korban pembunuhan ini. Berdasarkan hasil autopsinya, korban memiliki wajah bulat, beralis tebal, dengan panjang rambut sebahu.
Tingginya antara 158-160 cm dengan warna kulit sawo matang. Tanda tubuh yang bisa dikenali hanya gigi geraham sebelah kirinya menghitam. Untuk usianya, korban diperkirakan sudah berusia remaja dengan rentang 17-30 tahun.
Â
(AMA/PNJ)