Singgungan antara Pencegahan Hog Cholera Babi dan Pelestarian Budaya Batak

Ribuan massa yang tergabung dalam gerakan aksi damai tolak pemusnahan babi di Sumut mendeklarasikan tanggal 10 Februari sebagai Hari Kedaulatan Babi.

oleh Reza Efendi diperbarui 10 Feb 2020, 17:00 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2020, 17:00 WIB
Unjuk rasa #SAVEBABI
Ribuan pengusaha dan peternak babi di Sumut unjuk rasa penolakan wacana pemusnahan babi

Liputan6.com, Medan - Pengusaha dan peternak babi di Sumatera Utara (Sumut) unjuk rasa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan. Pengusaha dan peternak berjumlah ribuan orang unjuk rasa menolak pemusnahan babi.

Para pengusaha dan peternak babi menilai, apabila Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memusnahkan babi, berarti Pemprov Sumut juga menghilangkan budaya. Karena, bagi mereka, babi adalah bagian penting dari budaya.

Beberapa pengunjuk rasa juga membawa atribut seperti spanduk yang bertuliskan antara lain 'Ternak Dilindungi Bukan Dimusnahkan'. Ada juga bertuliskan 'Tolak Isolasi Area Babi', serta membawa spanduk dengan tulisan 'Tolak Restocking Area di Nias'.

"Kami menolak pemusnahan babi, save babi," teriak massa aksi serentak, Senin (10/2/2020).

Ketua aksi, Boasa Simanjuntak di sela-sela aksi menyebut, ribuan massa yang tergabung dalam gerakan aksi damai tolak pemusnahan babi di Sumut mendeklarasikan tanggal 10 Februari sebagai Hari Kedaulatan Babi.

"Pada hari ini, tepatnya 102 kita buat sebagai hari kedaulatan babi," ucapnya.

Melalui alat pengeras suara, Boasa juga mengungkapkan bahwa dirinya telah menjadi ketua babi di dunia, karena aksi yang mereka gelar pada hari ini sudah mendapat ucapan dari puluhan negara di dunia.

"Bahkan, ada 50 negara yang mengucapkan selamat kepada saya sebagai ketua babi," ungkapnya.

Boasa menegaskan, sekali lagi mereka sangat menentang keras pemusnahan babi di Sumut. Jika babi dimusnahkan, berarti sudah menghilangkan budaya Batak. Karena sejak lahir sampai mati babi jadi budaya di tanah Batak.

"Itu budaya kami," tegasnya.

 

Pengamanan Lalu Lintas Babi

Ilustrasi flu babi
Ilustrasi flu babi (Sumber: Istockphoto)

Aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumut mendapat pengawalan dari pihak kepolisian. Akibat aksi yang dilakukan ribuan massa, beberapa jalan di kawasan gedung DPRD Sumut ditutup sementara.

Sejumlah jalan yang ditutup antara lain adalah Jalan Imam Bonjol tepatnya di depan gedung DPRD Sumut. Sementara Jalan Maulana Lubis menuju arah Jalan Imam Bonjol ditutup sementara dan diarahkan ke Jalan Raden Saleh.

Akibat dari penutupan jalan itu, Jalan Perdana, Jalan Kejaksaan, Jalan Kapten Maulana Lubis hingga Jalan Raden Saleh terjadi kemacetan. Petugas kepolisian tampak mengatur di beberapa persimpangan di kawasan gedung DPRD Sumut untuk mengurai kemacetan.

Anggota DPRD Sumut yang menerima massa aksi, Ketua Komisi B, Victor Silaen menyebut, wacana pemusnahan babi yang beredar di tengah-tengah masyarakat tidak benar. Langkah yang diambil untuk mencegah peredaran wabah virus Hog Cholera dan ASF.

"Bukan pemusnahan, tapi yang terkena harus dimatikan supaya tidak menular. Artinya, berbeda dimusnahkan dengan dimatikan," sebutnya.

Victor mengungkapkan, saat ini sedang dilakukan peningkatan pengamanan lalu lintas babi di Sumut. Upaya ini untuk mencegah penyebaran virus Hog Cholera dan ASF ke wilayah lain.

"Security areanya harus benar benar dijaga. Virus ini sangat cepat menular," ungkapnya.

Victor juga menerangkan, mengenai isolasi daging babi yang saat ini diterapkan, langkah ini diambil untuk menjaga agar virus tidak menyebar ke daerah lain. Langkah awal, masyarakat diminta melakukan swakelola secara mandiri.

"Biarlah babi yang ada di kabupaten atau kota tersebut saja terlebih dahulu. Jangan ke tempat lain," tuturnya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut Azhar Harahap sebelumnya menegaskan, Pemprov Sumut tidak pernah berencana melakukan pemusnahan massal ternak babi, terkait wabah virus African Swine Fever (ASF).

Menurut Azhar, hal tersebut bertentangan dengan peraturan yang ada di Indonesia. Pemusnahan massal dilakukan bila hewan ternak terjangkit penyakit zoonosis, sedangkan ASF tidak tergolong zoonosis.

"Tidak pernah ada pernyataan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, berencana melakukan pemusnahan babi. Itu omongan orang tidak bertanggungjawab dan membuat masyarakat Sumut resah," sebut Azhar beberapa waktu lalu.

Hingga kini tercatat babi yang mati di Sumut sekitar 39.000 ekor dari populasi 1.229.741 ekor. Pemprov Sumut dinilai cukup berhasil menekan laju penyebarab virus ASF setelah terdeteksi ada babi yang terinfeksi pada bulan September 2019.

"Sampai saat ini dari hitungan saya, ada sekitar 302 ekor yang mati per hari. Di awal munculnya virus ini, kematian babi sekitar 1.000 ekor per hari," Azhar menerangkan.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya