Saudi Arabia Tertutup, Bagaimana Nasib 28 Ribu Jemaah Umrah Jabar?

Jumlah itu merupakan estimasi seluruh calon jamaah umrah yang telah memegang visa selama 14 hari mendatang, pascapenghentian perjalanan umrah oleh pemerintah Arab Saudi.

oleh Arie Nugraha diperbarui 01 Mar 2020, 04:00 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2020, 04:00 WIB
Calon Jemaah Telantar di Bandara Soetta
Calon Jemaah umrah menunggu kepastian di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (27/2/2020). Calon jemaah umrah telantar di Terminal 3 Soetta setelah pemerintah Arab Saudi menangguhkan seluruh kunjungan ke negara itu untuk mencegah penularaan virus corona. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Bandung - Sebanyak 28 ribu calon jemaah umrah dari Jawa Barat dipastikan batal terbang ke Tanah Suci. Hal itu berkaitan dengan adanya penghentian sementara kedatangan warga negara lain oleh pemerintah Arab Saudi, untuk mengantisipasi meluasnya paparan penyakit Covid-19.

Ketua Dewan Pengurus Daerah Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (DPD Sapuhi) Jawa Barat Zainur Rofieq mengatakan, jumlah itu merupakan estimasi seluruh calon jamaah umrah yang telah memegang visa selama 14 hari mendatang, pascapenghentian perjalanan umrah oleh pemerintah Arab Saudi.

Rofieq menyebutkan, jika dihitung per hari, jumlah jamaah umrah yang batal bertolak ke Arab Saudi, yaitu sebanyak dua ribu orang.

"Karena untuk yang minggu ketiga, kemungkinan besar mereka belum pegang visa travel-travel ya. Walaupun sudah ada booking tiket bahkan sudah ada insert tiket, kemudian juga booking perhotelan," kata Rofieq saat dihubungi, Kamis, 27 Februari 2020.

Menurut dia, kerugian terbesar adalah dunia penerbangan. Sebab, beda dengan perhotelan yang relatif mudah dikondisikan, penerbangan terimbas langsung penghentian kedatangan jemaah umrah ini. Karenanya, penerbangan butuh perhatian lebih.

Ganti rugi soal nasib ongkos penerbangan juga mesti diperjelas. Sebab, hampir 70 persen biaya keberangkatan ke Tanah Suci dari tiket penerbangan.

Untuk memastikan penjadwalan ulang atau pun penggantian ongkos tiket (refund), DPD Sapuhi Jawa Barat meminta agar Kementerian Agama dan Kedutaan Indonesia di Arab Saudi melayangkan surat resmi ke maskapai penerbangan.

Rofieq mengaku telah melobi seluruh mitra transportasi pelayanan umroh dan haji untuk tingkat lokal. Sementara untuk tingkat nasional, Rofieq menyebutkan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Sapuhi telah melayangkan surat resmi terkait hal serupa ke presiden.

"Saya sudah menerima kabar bahwa pihak airlines telah menyanggupi untuk melakukan pejadwalan ulang dan penggantian biaya tiket. Syaratnya adalah ada surat resmi dari kedutaan di Arab Saudi," ucap Rofieq.

DPD Sapuhi Jawa Barat meyakini penghentian kedatangan warga negara lain ke Arab Saudi hanya bersifat sementara. Karenanya ia pun mengimbau agar calon jemaah umrah bersabar untuk menunaikan ibadahnya. Keterangan resmi dari DPP Sapuhi menyatakan kerugian atas hal ini ditaksir mencapai Rp2 triliun.

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya