Hasil Pemeriksaan WNA Perancis yang Diduga Terjangkit Virus Corona di Luwuk

Jika pemeriksaan lanjutan tim dokter menyatakan bahwa kondisi kesehatan wanita tersebut normal, maka tim dokter akan mengijinkan wanita tersebut menjalani perawatan di rumah

oleh Heri Susanto diperbarui 02 Mar 2020, 04:00 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2020, 04:00 WIB
Cristin (71) WNA asal Perancis yang diduga terjangkit virus Corona (Heri Susanto)
Cristin (71) WNA asal Perancis yang diduga terjangkit virus Corona (Heri Susanto)

Liputan6.com, Luwuk - Setelah dipastikan tidak terjangkit virus Corona, kondisi seorang warga negara Perancis yang dirawat di RSUD Luwuk berangsur membaik. Tim dokter menyatakan bahwa pasien berusia 71 tahun itu hanya menderita demam dan diare.

Sejak dirujuk ke RSUD Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah dari Kabupaten Tojo Unauna karena diduga terjangkit virus Corona pada Sabtu 28 Februari, hingga hari Minggu pasien wanita itu terus dirawat dan diobservasi ketat oleh tim dokter. Di rumah sakit, pasien yang merupakan wisatawan asing itu terus didampingi oleh sang suami.

Pasien tersebut pertama kali mendapat perawatan medis di Kota Ampana, Kabupaten Tojo Unauna pada Jumat malam, 27 Februari 2020 dengan keluhan demam dan diare.

Meski sempat diduga terjangkit Corona, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, wanita bernama Cristin itu dinyatakan tidak mengidap virus yang tengah mewabah tersebut. Dokter menyebutkan bahwa kondisi kesehatan wanita tersebut dalam keadaan normal seperti tekanan darah, nadi, dan suhu tubuh.

Dokter juga menyatakan tidak adanya gangguan respirasi seperti batuk dan sesak napas pada pasien. Bahkan pada Minggu siang, wanita tersebut telah menjalani pemeriksaan lanjutan di ruang radiologi.

"Kami akan lakukan evaluasi 2 kali 24 jam, kalau tidak didapati demam dan hasil foto dalam tubuh pasien tidak ada gambaran phenomonia, kami akan bolehkan keluar rumah sakit untuk dirawat di rumah," jelas dr  Andi Yanti, Dokter Spesialis Paru RSUD Luwuk, Minggu (1/3/2020).

Meski nantinya dibolehkan keluar rumah sakit, pihak rumah sakit memastikan akan tetap memantau dan melakukan observasi terhadap pasiennya tersebut. Observasi akan dilakukan selama 28 hari sesuai dengan aturan terbaru dari Kemenkes RI.

Sebelumnya, warga negara Perancis yang diduga terjangkit virus Corona tersebut dijemput oleh tim medis Kabupaten Tojo Unauna dari pelabuhan pada Jumat 27 Februari 2020 sesaat setelah dilaporkan mengalami demam dan diare.

Turis dengan tujuan objek wisata Togian itu sebelumnya bepergian ke beberapa negara seperti Thailand dan Malaysia pada 4 hingga 11 Februari 2020. Keesokan harinya warga negara Perancis itu tiba di Jakarta. Di Indonesia sendiri wisatawan asing tersebut telah mengunjungi Jakarta, Makassar, Toraja, dan Poso.

Saksikan video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya