Update Corona COVID-19 di Sumut: Kasus Positif dan PDP Kembali Meningkat

Kasus positif virus Corona COVID-19 di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali mengalami peningkatan. Jika sebelumnya pada Sabtu, 4 April 2020, berjumlah 46, saat ini meningkat menjadi 56.

oleh Reza Efendi diperbarui 05 Apr 2020, 19:45 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2020, 19:45 WIB
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Sumut, Mayor Kes dr Whiko Irwan
Dalam konferensi pers live streaming melalui kanal YouTube, Minggu (5/4/2020) sore, mengatakan, terjadi peningkatan kasus positif virus Corona COVID-19 di Sumut

Liputan6.com, Medan Kasus positif virus Corona COVID-19 di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali mengalami peningkatan. Jika sebelumnya pada Sabtu, 4 April 2020, berjumlah 46, saat ini meningkat menjadi 56.

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Sumut, Mayor Kes dr Whiko Irwan, dalam konferensi pers live streaming melalui kanal YouTube, Minggu (5/4/2020) sore, mengatakan, terjadi peningkatan kasus positif virus Corona COVID-19 di Sumut.

"Peningkatan 17,8 persen. Dari 46, saat ini 56," kata Whiko.

Peningkatan juga terjadi untuk jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Jika sebelumnya 117 orang, saat ini menjadi 122 orang. Dengan kata lain, jumlah PDP terkait virus Corona COVID-19 di Sumut meningkat 4 persen.

Sementara untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Sumut saat ini sebanyak 3.638. Untuk jumlah ODP mengalami penurunan di banding sebelumnya. Penurunan ODP di Sumut terjadi sebesar sebesar 4,2 persen.

"Di sini kita dapatkan informasi terdapat 1 pasien negatif COVID-19 di Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik," ujarnya.

 

Saksikan juga video pilihan berikut:

Penyebaran COVID-19

Liputan 6 default 5
Ilustraasi foto Liputan 6

Diungkapkan Whiko, jumlah positif, PDP, dan ODP tersebut menunjukkan penyebaran dan penularan virus Corona COVID-19 di Sumut sampai saat ini masih terus berlangsung.

Whiko mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut yang memberlakukan Status Tanggap Darurat Bencana non alam COVID-19 di wilayah Sumut.

Tanggap berarti kita merespon secara aktif melakukan upaya-upaya pencegahan oleh seluruh lapisan masyarakat, sehingga rantai penularan virus Corona COVID-19 dapat diputus," Whiko menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya