Liputan6.com, Kutai Kartanegara - Seorang warga berstatus Orang Dengan Pemantauan (ODP) Covid-19 di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur dilaporkan kabur dari ruang isolasi pada Kamis (9/4/2020) dinihari. ODP berinisial JU tersebut kabur dari wisma atlet, Kompleks GOR Aji Imbut, Tenggarong Seberang.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Kabupaten Kutai Kartanegara Martina Yulianti menyebutkan, ODP yang kabur ini sempat minta ijin untuk pulang. Dia berencana pulang ke kampung halamannya di Pulau Sulawesi.
“Karena belum waktunya keluar dan masih proses isolasi jadi tidak kita ijinkan,” kata Martina saat dikonfirmasi.
Advertisement
Baca Juga
Dia menjelaskan, pihak gugus tugas sudah memberikan penjelasan kepada yang bersangkutan soal undang-undang kekarantinaan. Meski demikian ODP tersebut tetap memilih kabur dari lokasi isolasi.
“Yang bersangkutan adalah warga Makassar, sempat masuk rumah sakit karena tipes kemudian dipulangkan dan kemudian tiba-tiba mendapatkan panggilan kerja,” papar Martina.
Panggilan kerja tersebut berupa pekerjaan di sebuah kapal batubara untuk menjadi anak buah kapal. Ketika dalam pelayaran, ODP tersebut alami batuk sehingga diturunkan di sebuah pelabuhan di Kecamatan Sanga-sanga, Kutai Kartanegara.
“Di Sanga-sanga itu yang bersangkutan tidak diterima oleh masyarakat karena takut menjadi sumber penularan Covid-19,” tambahnya.
Karena terjadi penolakan, pihak puskesmas berkoordinasi dengan tim gugus tugas hingga akhirnya diputuskan diisolasi di wisma atlet. Kondisi yang bersangkutan, kata Martina, dalam kondisi baik karena batuknya sudah mendapat pengobatan.
“Cuma memang masa isolasinya belum selesai dan dari pantauan CCTV kaburnya sekitar pukul 01.55 WITA dan lewat semak-semak,” katanya.
Simak juga video pilihan berikut:
Sudah Berada di Makassar
Upaya pencarian langsung dilakukan oleh tim gugus tugas. Hingga saat ini warga dengan status ODP itu masih belum ditemukan.
“Dia ditelepon katanya sudah di Makassar, tapi tidak mungkin,” kata Martina.
Menurut Martina, pihaknya sedang membicarakan pelarian ODP ini dengan penegak hukum. Sebab ada undang-undang yang dilanggar.
“Kita sudah koordinasi, teman-teman BPBD dan Polres juga sedang koordinasi untuk pencarian,” katanya.
Dia pun menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan soal karantina. Karena ini adalah satu cara memutus mata rantai penularan Covid-19.
Advertisement