Liputan6.com, Padang - Melihat perkembangan penyebaran virus corona Covid-19 di Sumatera Barat, pemerintah provinsi setempat kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid III hingga 7 Juni 2020.
Artinya secara tidak langsung, Sumbar menunda penerapan New Normal atau kehidupan normal yang baru di tengah pandemi.
"Iya PSBB diperpanjang setelah mendengar dan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak," kata Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno kepada Liputan6.com, Kamis (28/5/2020).
Advertisement
Menurut Gubernur, ada 4 poin yang harus dilakukan saat PSBB kali ini, seperti mempersiapkan pelaksanaan New Normal dengan mengurangi pembatasan.
Baca Juga
Kemudian mengoptimalkan upaya-upaya dalam mendisiplinkan masyarakat, untuk melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.
Poin selanjutnya, Sumbar tetap mempertahankan kondisi tanggap darurat, selama Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Bencana Nonalam Covid-19 sebagai bencana nasional belum diakhiri.
"Kami tetap melakukan pengendalian secara maksimal, termasuk upaya penelusuran riwayat pasien positif," jelasnya.
Terakhir, Irwan menyampaikan bahwa tidak ada persoalan jika ada kabupaten dan kota yang ingin keluar dari PSBB, pihaknya tetap mendukung keputusan bupati dan wali kota.
"Saat ini Bukittinggi mengakhiri PSBB dan tidak memperpanjangnya," ujarnya.
Saksikan juga video pilihan berikut ini:
Perkembangan Kasus Corona Sumbar
Sebetulnya, ada tiga kepala daerah yang ingin mengakhiri PSBB, yakni Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Bukittinggi, dan Kota Padang Panjang.
Namun setelah mendengar pemaparan Gubernur dan Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas Defriman Djafri, hanya Kota Bukittinggi yang tetap keluar dari PSBB dengan berbagai pertimbangan, khususnya terkait sektor perekonomian.
Data per 28 Mei 2020, jumlah pasien positif mencapai 541 orang, 244 di antaranya dinyatakan sembuh, 25 orang meninggal dan sisanya masih diisolasi.
"Laboratorium Fakultas Kedokteran Unand memeriksa ratusan hingga ribuan sampel virus corona per hari," kata Juru Bicara Percepatan Penanganan Corona di Sumbar, Jasman Rizal.
Kemudian, total Pasien Dalam pengawasan (PDP) sebanyak 947 orang, 877 di antaranya dinyatakan sehat dan 70 lainnya masih dalam pemeriksaan.
Sementara, jumlah Orang Dalam Pantauan (ODP) totalnya 9.106 orang, 8.950 di antaranya sudah selesai masa pantau dan sisanya masih proses pemantauan.
Advertisement