Buset, 2 Anggota DPRD Boalemo Bebas Masuk Gorontalo Pakai Surat Sakti

Padahal tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Provinsi Gorontalo menyebut, saat diperiksa satu di antaranya reaktif Covid-19.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 04 Jun 2020, 15:31 WIB
Diterbitkan 04 Jun 2020, 15:31 WIB
Covid-19 di Gorontalo
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Provinsi Gorontalo saat jumpa pers. (Liputan6.com/ Arfandi Ibrahim)

Liputan6.com, Gorontalo - Saat semua orang tak bisa masuk seenaknya ke wilayah Gorontalo terkait pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dua anggota DPRD Boalemo dan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Gorontalo, melenggang masuk ke wilayah itu tanpa kesulitan.

Informasi yang diperoleh Liputan6.com, dua Anggota DPRD Boalemo dan satu Orang ASN itu tiba di posko gugus tugas perbatasan pada Kamis, 4 Juni 2020, sekitar Pukul 01.30 Wita. Padahal saat ini, wilayah Gorontalo masih dalam penerapan PSBB.

Dua orang anggota DPRD Boalemo itu diketahui berinisial LH dan WM, yang juga anak seorang pejabat di Boalemo. Sementara satu ASN yang bekerja di Kabupaten Boalemo belum diketahui namanya.

Mereka dikabarkan melintas dari Manado usai menjalani hukuman di Jakarta terkait kasus narkoba. Ketiganya ditangkap Sat-Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat beberapa bulan lalu.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Provinsi Gorontalo, Sumarwoto, kepada Liputan6.com, Kamis (4/6/2020), membenarkan kabar tersebut.

"Mereka diizinkan masuk ke Gorontalo karena mengantongi surat keterangan sehat dari Bapelkesmas Manado yang menyatakan mereka bisa kembali," katanya.

Selain itu, ungkap Sumarwoto, mereka memiliki jaminan dari Bupati Boalemo secara tertulis bahwa mereka akan dikarantina, dan dilakukan pemeriksaan lanjutan berupa swab test.

"Satu di antaranya dua anggota DPRD Boalemo reaktif, sehingga mereka dijemput dengan ambulans, dengan menggunakan protokol kesehatan serta memakai Alat Pelindung Diri (APD)," ucapnya.

Dia menjelaskan, ketika ada surat dari Bapelkesmas Manado serta kepala daerah dapat menjamin hal tersebut, mereka tetap diizinkan untuk bisa melewati perbatasan.

"Informasi yang kita dapat bahwa surat Bapelkesmas Manado itu ada benar, bukan palsu, karena memiliki tanda tangan dan cap," katanya.

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya