Liputan6.com, Mamuju - Nasib kurang beruntung dialami oleh anggota gugus tugas penanganan Covid-19 Mamuju, Al. Ia menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang saat akan melakukan rapid test kepada warga.
Insiden itu terjadi pada Kamis 4 Juni sekitar pukul 11.00 Wita di Lingkungan Tambi, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju. Saat itu, Alamsyah bersama anggota gugus tugas akan melakukan rapid test terhadap keluarga pasien Covid-19 yang kabur dari ruang isolasi RSUD Regional Sulawesi Barat.
"Saya dipukul dari belakang. Saya langsung tersungkur dan tidak sadar, makanya dilarikan kesini (RS), sampai sekarang kepala saya masih sangat sakit," kata Al kepada wartawan saat menajalani perawatan di RSUD Mamuju, Kamis (4/6/2020).
Advertisement
Baca Juga
Al menjelaskan, pihaknya ke lokasi kejadian untuk melakukan rapid test atas permintaan keluarga pasien. Karena, saat pasien kabur, ia diketahui sempat singgah di salah satu rumah keluarganya yang ada di sana.
"Namun, setelah tiba di lokasi saya malah mendapat perlakuan kasar. Padahal, saya tidak pernah memaksa mereka rapid test, pas saya mau pulang malah dikejar dan dipukul," ujar Al.
Karena itu, Al yang juga Kabid di Dinkes Mamuju itu akan menempuh jalur hukum atas penganiayaan yang ia alami. Bahkan, ia tak segan untuk mundur dari gugus tugas penanganan Covid-19 jika tak ada perlindungan hukum terhadapnya dalam bekerja.
"Karena saya bekerja bukan atas nama pribadi tapi atas nama negara. Saya sekarang seperti mau terus muntah karena bagian kepala dipukul," tegas Al.
Sementara itu, Kapolsek Kota Mamuju AKP Suhartona mengatakan, mungkin terjadi kesalahpahaman antara gugus tugas dengan keluarga pasien yang akan dites. Sehingga, terjadi sedikit argumen dan gesekan saat di lapangan.
"Dengan hadirnya polisi, kami berharap masyarakat bisa tenang. Saat ini, polisi masih mendalami sebab warga tersebut tega menganiaya petugas," kata Suhartono.
Â