Perselingkuhan Ibu Memicu Insiden Serangan Kapak Maut

Sebelumnya mediasi kasus dugaan perselingkuhan itu telah dilakukan oleh aparat pemerintah desa dan kepolisian, di kantor Polsek Puloampel, Serang

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 22 Jun 2020, 15:00 WIB
Diterbitkan 22 Jun 2020, 15:00 WIB
Polisi mengolah TKP peristiwa anak bacok selingkuhan ibunya di Serang, Banten. (Foto: Liputan6.com/Polsek Puloampel)
Polisi mengolah TKP peristiwa anak bacok selingkuhan ibunya di Serang, Banten. (Foto: Liputan6.com/Polsek Puloampel)

Liputan6.com, Serang - Seorang pemuda berinisial Rn (20) tega membacok pria berinisial N (37) yang kesehariannya bekerja sebagai tukang bangunan. Rn tega melakukan hal itu, karena N diduga menjadi selingkuhan ibunya yang berinisial Nr.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Kamis, 18 Juni 2020 sekitar pukul 19.30 WIB di Kampung Ambaru, RT 003 RW 001, Desa Puloampel, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang, Banten.

"Diduga pelaku (anak) Rn melakukan penganiayaan tersebut karena korban N atas dugaan melakukan perselingkuhan dengan saudari Nr (ibu pelaku)," kata Kapolsek Puloampel, Iptu Fajar Mauludi, kepada sejumlah awak media, Sabtu (20/06/2020).

Kapolsek bercerita, saat kejadian korban sedang bekerja di rumah seorang warga tetangga kampung. Tiba-tiba pelaku datang dan membacok korban menggunakan kapak di bagian kaki kanan dan kiri.

Korban kemudian lari untuk menyelamatkan diri, namun masih dikejar oleh pelaku. Celakanya korban terjatuh dan kembali dibacok oleh terduga pelaku.

Usai menganiaya korban, terduga pelaku kabur dengan membawa kapaknya. Korban kemudian ditolong oleh warga sekitar dan dibawa ke klinik terdekat. Kini, korban tengah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Cilegon.

"Korban dibawa ke Klinik Keluarga Backri, tetapi setelah sampai klinik perawat menyarankan agar korban dibawa ke Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) karena lukanya terlalu parah," dia menerangkan.

 

Simak Video Pilihan Berikut:

Mediasi Perselingkuhan

Menurut Fajar, sebelumnya mediasi kasus dugaan perselingkuhan itu telah dilakukan oleh aparat pemerintah desa dan kepolisian, di kantor Polsek Puloampel. Belum diketahui pasti mengapa pelaku sampai mengingkari perjanjian dan mediasi di Mapolsek Puloampel tersebut.

"Satu minggu sebelum kejadian terjadi telah terjadi perjanjian yang langsung diselesaikan oleh aparat desa, keluarga korban dan keluarga pelaku hingga ke Polsek Puloampel. Sempat dibuat perjanjian juga untuk tidak melakukan hubungan tersebut. Namun, rupanya pelaku justru tidak menerima hubungan mesra yang dilakukan antara korban dan ibu pelaku," jelasnya.

Pihak kepolisian sudah mengolah Tempat Kerjadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan dari keluarga hingga warga sekitar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya