Catat Rekor Terbanyak, Penyelundupan Sabu 25 Kg Digagalkan Polda Sulteng

Kepolisian daerah Sulawesi Tengah menggagalkan peredaran narkoba seberat 25 kilogram yang coba diselundupkan melalui jalur darat.

oleh Heri Susanto diperbarui 30 Jun 2020, 01:00 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2020, 01:00 WIB
aparat polda sulteng mengamankan barang bukti sabu
Aparat Polda Sulteng menemukan sabu yang dibawa pelaku melalui jalur datar. (Foto: Screenshoot Video penangkapan pelaku peredaran narkoba oleh Polda Sulteng).

Liputan6.com, Palu Kepolisian daerah Sulawesi Tengah menggagalkan peredaran narkoba seberat 25 kilogram yang coba diselundupkan melalui jalur darat.

Narkoba seberat 25 kilogram yang akan masuk ke kota Palu itu didapati aparat Satuan Dit Narkoba Polda Sulteng diangkut di dalam mobil yang melintas melalui jalur darat utara Kota Palu, tidak jauh dari perbatasan antara Kabupaten Donggala dan Palu di Kelurahan Pantoloan, kecamatan Palu utara, sekitar pukul 22.30 Wita, Minggu (28/6/2020).

Bersama barang haram itu polisi juga mengamankan 2 orang yang berada di dalam kendaraan tersebut.

"Benar ada dua orang yang diamankan pada Minggu malam di Pantoloan. Di dalam mobil ditemukan 25 bungkus besar kristal putih yang diduga sabu. Untuk sementara masih dikembangkan," kata Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, Senin (29/6/2020).

Puluhan kilogram sabu itu didapati petugas dikemas dalam plastik-plastik bening sebanyak 25 kemasan, dan dibungkus dalam sebuah plastik hitam besar.

Rilis resmi seputar penangkapan itu rencananya akan digelar pada Selasa (30/6/2020) oleh Kapolda Sulteng.

Jumlah sabu yang berhasil diamankan itu sendiri merupakan yang terbesar di Sulawesi Tengah, paling tidak jika dibandingkan hasil tangkapan sabu tahun 2019 yang sebanyak 1,34 kg yang pernah dirilis BNN Provinsi Sulawesi Tengah di awal tahun 2020 lalu.

Saksikan video menarik lainnya berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya