Pemusnahan 25 Kilogram Sabu, Upaya Penyelamatan Ratusan Nyawa di Sulteng dari Narkoba

Polda Sulawesi Tengah akhirnya memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 25 kilogram yang menjadi tangkapan terbesar kepolisian di daerah itu. Polisi menyebut 257.720 orang bisa selamat dari bahaya narkoba berkat penangkapan itu.

oleh Heri Susanto diperbarui 17 Jul 2020, 20:00 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2020, 20:00 WIB
pemusnahan barang bukti sabu oleh polda sulteng
Pemusnahan barang bukti sabu oleh polda sulteng. Total sebanyak 25 kg sabu dimusnahkan pada Kamis (16/5/2020). (Foto: Liputan6.com/ Heri Susanto).

Liputan6.com, Palu - Polda Sulawesi Tengah akhirnya memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 25 kilogram yang menjadi tangkapan terbesar kepolisian di daerah itu. Polisi menyebut 257.720 orang selamat dari bahaya narkoba berkat penangkapan itu.

Pemusnahan sabu yang menjadi barang bukti kejahatan itu dilakukan di halaman belakang Mapolda Sulteng pada Kamis pagi (16/7/2020).

Sebelum dimusnahkan, barang haram itu diperiksa keasliannya dengan menggunakan alat khusus. Pemeriksaan juga melibatkan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palu. sebelumnya pemeriksaan serupa juga sudah dilakukan di laboratorium di Kota Makasar, tidak lama setelah penangkapan pelaku pembawa narkotika itu pada 28 Juni 2020.

Pemusnahan pada Kamis pagi dilakukan dengan cara mencampur narkotika itu dengan cairan pembersih lantai dan air lalu merebusnya dalam kuali besar. Setelah tercampur dan mendidih, air hasil campuran itu lalu dibuang di parit tepat di depan kantor Direktorat Narkoba di kompleks Mapolda Sulteng dilihat sejumlah saksi.

Kapolda Sulteng, Irjen Polisi Syafril Nursal mengungkapkan pengembangan kasus dari tangkapan sabu 25 kg itu saat ini juga tengah dilakukan Mabes Polri mengingat peredarannya antarnegara, yakni Malaysia dan Indonesia.

"Kerja sama dengan kepolisian di Malaysia juga sedang dilakukan. Barang itu (sabu) dari Malaysia lalu ke Kalimantan Utara, dan masuk ke Palu melalui perairan Donggala sebelum berhasil kita gagalkan peredarannya dan menangkap pelaku pembawanya," Irjen Polisi Syafril Nursal menerangkan, Kamis (16/7/2020).

Selain barang bukti sabu 25 kilogram hasil operasi penangkapan di perbatasan Palu dan Donggala yang menjadi tangkapan terbesar, pemusnahan juga dilakukan terhadap sabu seberat 857,26 gram dan 50,64 gram, masing-masing merupakan hasil tangkapan di dua lokasi di Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.

Empat orang tersangka dari tiga kasus tersebut saat ini tengah menjalani proses hukum di Mapolda Sulteng.

Dalam kegiatan pemusnahan sabu itu, Syafril juga menyebut Sulawesi Tengah sudah menjadi pasar yang menggiurkan bagi para bandar narkoba untuk mengedarkan barangnya. Bahkan, saat ini Sulteng berada di peringkat 4 jumlah pengguna narkoba terbanyak secara nasional.

"Asumsinya dengan penggagalan peredaran 25 kilogram sabu itu, jumlah orang yang terselamatkan sebanyak 257.720 orang," Syafril menandaskan.

Simak video pilihan lainnya berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya