Kasak-kusuk Pilkada Gunungkidul

Suhu politik jelang Pilkada Gunungkidul 2020 semakin memanas.

oleh Hendro diperbarui 21 Jul 2020, 23:00 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2020, 23:00 WIB
ilustrasi Pilkada serentak
Pilkada serentak

Liputan6.com, Gunungkidul - Suhu politik jelang Pilkada Gunungkidul 2020 semakin memanas. Partai politik mulai menghimpun kekuatannya, mulai dari manuver elit politik hingga pada koalisi partai yang akan memenangkan kontestasi politik Calon Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul 2020.

Sudah beredar di masyarakat rekomendasi partai politik terhadap calon bupati dan wakil bupati Gunungkidul, seperti Pasangan Sutrisno Wibawa – Ardi yang di usung koalisi PAN, PKS, Gerindra, Partai Demokrat, pasangan Bambang Wisnu Wardana – Benyamin Sudarmadi dari partai PDIP, dan koalisi Partai Golkar bersama PKB yang sepakat mendukung Mayor Sunaryanta, serta Nasdem mengusung Wahyu Purwanto.

Bahkan juga terjadi konflik internal partai maupun penolakan hasil keputusan DPP menjadi warna dan bumbu dalam perhelatan tersebut. Ada yang kecewa, membelot, membangkang bahkan ada yang mengundurkan diri dari keanggotaan partai.

Seperti partai Demokrat terhadap pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sutrisno – Ardhi menuai pembangkangan belasan Pimpinan Anak Cabang (PAC). Padahal keputusan DPP ini sah secara keorganisasian partai.

Koordinator PAC Partai Demokrat Gunungkidul, Ngatiminarto menyesalkan hasil rekomendasi DPP tersebut. Menurut dia keputusan ini tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan atau tidak mendengarkan aspirasi dari akar rumput partai.

"Hati kami tetap Demokrat, namun kami akan tetap memilih Mayor sunaryanta sebagai Calon Bupati Gunungkidul periode 2020 – 2025," ujar Ngatimin.

Ngatimin menambahkan bahwa hubungan komunikasi baik dengan mayor sunaryanta sudah terjalin hampir 4 tahun ini, bahkan ia sangat perhatian dengan kami pengurus Partai Demokrat Gunungkidul. Sudah seharusnya Mayor Sunaryanta diusung Partai Demokrat sebagai Calon Bupati.

"Ada 16 dari 18 PAC sepakat mendukung Mayor Sunaryanto walau rekomendasi jatuh pada pasangan Sutrisno – Adhi, dan kami siyap menghadapi resiko dengan pilihan kami," pungkas Ngatimin.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat, Supriyani Astuti memberi tanggapan soal klaim sebagian besar Pimpinan Anak Cabang (PAC) memberikan dukungan ke Mayor Sunaryanta.

Supriyani menegaskan, bahwa klaim tersebut datang dari oknum dan jelas bukan mewakili partai, dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sudah menetapkan mengusung Prof Sutriana Wibawa dan Mahmud Ardi Widanto.

"DPP bukan hanya memberikan rekomendasi tetapi Surat Keputusan (SK) tertulis dan harus diikuti satuan pengurus di bawahnya," kata Yani.

Terkait dengan sanksi, ia menyerahkan sepenuhnya ke DPD Partai Demiokrat DIY.

Terpisah Sekretaris Fraksi DPD DIY, Freeda Musthikasari saat ditemui wartawan mengatakan, langkah yang diambil Partai Demokrat ini merupakan keputusan dari DPP, dan jika ada permasalahan intern partai di Tingkat DPC maka DPD harus diselesaikan secepatnya.

"Ya seharusnya pengurus DPC dapat merangkul semua PAC agar seiya sekata dalam proses penentuan langkah terbaik, jangan saling menyalahkan," Freeda.

Freeda berharap, hal ini dapat segera diselesaikan secepatnya karena pilkada sudah semakin dekat, dan harus bersiyap merumuskan bahkan menyusun strategi pemenangan partai Demokrat dan koalisi pada Pilkada Gunungkidul.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Kubu PDIP

Tak luput juga partai PDIP Gunungkidul, hasil keputusan DPP PDIP juga diwarnai dengan kekecewaan beberapa kader. Partai dengan Moncong putih ini mengusung pasangan Bambang Wisnu Handoyo – Benyamin Sudarmdi setelah hasil seleksi di tingkat Pusat.

Danang Ardianta, Wakil Ketua Bidang organisasi mundur dari jabatan tersebut. Mundurnya Danang tersebut bukan karena ia tidak lolos dalam seleksi Bakal Calon Bupati dan wakil bupati dari PDIP perjuangan. Namun ia merasa ada beberapa langkah yang diambil PDIP tidak sesuai dengan AD/ART partai.

"Tidak ada kader yang mewakili partai dalam kontestasi pilkada mendatang, putusan mengusung Benyamin Sudarmadi patut dipertanyakan," ujar Danang.

Kata Danang, banyak orang tidak tahu permasalahan tersebut, sebab nama Benyamin tidak masuk daftar ke-7 nama pada proses penjaringan di DPC maupun di DPD. "Ini bukan masalah pribadi, sayangnya tidak kader partai yang mewakili pada pilkada tahun 2020 ini," katanya.

Diteruskan Danang, saya lebih suka loyal pada idealisme daripada loyal pada 'baju' yang tak mampu menampung idealisme.

Ketua DPC PDIP Gunungkidul Endah Subekti menjelaskan, kader yang sudah berada dirumah besar PDI Perjuangan, tentu konsekuensinya harus mengikuti peraturan partai.

"Karena tidak semua keputusan itu memuaskan, dan kami akan berupaya mengajak semua baik kader maupun bukan kader untuk menyatukan pikiran dan derap langkah bahwa kepentingan ini lebih besar," jelasnya.

Dirinya mengaku sangat bangga dengan Benyamin yang sering jatuh bangun pada kontestasi politik, baik Pilkada maupun legislatif. Jadi, kader PDIP harus digembleng hancur lebur bangkit kembali seperti mas Ben agar menjadi kuat.

"Contoh Mas Gibran yang tidak lolos di DPC maupun di DPD, tapi lolos di DPP. Jadi tidak menutup kemungkinan Benyamin juga mengikuti langkah Mas Gibran di DPP," pungkasnya.

Beda halnya dengan Bakal calon bupati dan wakil Bupati dari indepenpen, dari 2 pasangan bakal calon tak satupun yang berhasil maju setelah KPU Gunungkidul mengumumkan hasil Verifikasi Faktual bulan juli ini. Namun, KPU masih memberikan kesempatan melakukan perbaikan pada 25-27 juli 2020 ini.

 

Tanggapan KPU Gunungkidul

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan menjelaskan berdasar hasil rekapitulasi dan verifikasi faktual di lapangan dipastikan tidak memenuhi syarat maju sebagai calon independen.

Ia mengatakan setidaknya bakal calon harus memenuhi syarat dukungan sebanyak 45.443 suara. Sedangkan dari hasil verifikasi faktual pasangan Anton Supriyadi – Suparno kurang 37.278 dukungan dan pasangan Kelik Agung Nugroho – Yayuk Kristiyawati masih kurang 48.443 dukungan.

"Jika bapaslon telah menyerahkan berkas dukungan perbaikan, selanjutnya dilakukan pengecekan syarat administrasi," ungkapnya.

Sementara, kedua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati hingga hari ini (21/7/2020) belum dapat dimintai keterangan.

Masih terkait dengan verifikasi Faktual, seorang jogoboyo (perangkat) desa di Kelurahan Ngunut kapanewon Playen mengundurkan diri. Pasalanya, ia terbukti mencuri dan menyerahkan data kependudukan kepada salah satu bapaslon dari independen.

Kabupaten Gunungkidul menjadi perhatian dari kalangan partai maupun independen, terlebih Gunungkidul saat ini memilih kepala daerah baru bukan incumben. Apalagi Pilkada Gunungkidul tinggal menghitung hari.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya