Ridwan Kamil Izinkan Sekolah di Jabar Belajar Tatap Muka, Ini Syaratnya

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyatakan, beberapa sekolah yang berada di zona hijau Covid-19 di wilayah Jabar sudah melakukan pembelajaran tatap muka mulai pekan ini.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 04 Agu 2020, 14:00 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2020, 14:00 WIB
Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mempersilakan sekolah yang masuk dalam zona hijau menggelar pembelajaran tatap muka. Jika sudah memenuhi aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, sekolah tersebut sudah boleh dibuka.

"Kalau dalam tujuh hari protokol sudah dilaksanakan dan juga (ada di) zona hijau, maka seharusnya di minggu ini sudah dimulai (tatap muka)," ucap Ridwan Kamil, Senin (3/8/2020).

Emil, panggilan Ridwan Kamil menyatakan, beberapa sekolah yang berada di zona hijau Covid-19 di wilayah Jabar sudah melakukan pembelajaran tatap muka mulai pekan ini.

"Sudah bisa dicek di beberapa tempat, ada yang mengurangi kapasitas 50 persen. Kemudian tiga hari sekolah, yang lainnya di rumah, bergantian. Saya kira akan banyak (sekolah yang buka) di minggu ini," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Jabar Dedi Supandi menjelaskan, syarat dibukanya kembali pembelajaran di sekolah, yakni saat wilayah di kecamatannya sudah zona hijau dan telah diizinkan oleh kepala daerah setempat. Selain itu, satuan pendidikan harus memenuhi syarat dan prosedur untuk melaksanakan pembelajaran di sekolah.

Syarat tersebut mencakup tersedianya fasilitas sanitasi, kesehatan dan kebersihan, kemampuan menjaga jarak sepanjang 1,5 meter antar peserta didik, mewajibkan pemakaian masker serta kecukupan jumlah guru yang masuk dalam batas usia dan tidak rentan (kurang dari 35 tahun).

"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pun akan memberikan panduan berupa daftar periksa untuk membantu pengambilan keputusan terkait kesiapan pembukaan di tingkat satuan pendidikan. Tugas tersebut nantinya akan dibantu oleh kantor cabang dinas dan pengawas sekolah," tutur Dedi dalam webinar Sabtu (1/8/2020) lalu.

Setelah dilakukan pengecekan, dari total 257 kecamatan yang berada di zona hijau, hanya 247 kecamatan yang dinilai siap membuka aktivitas pembelajaran di sekolah. Kadisdik menaksir, proses persiapan ini membutuhkan waktu dua pekan.

"Gugus tugas covid dan kantor cabang dinas butuh dua pekan untuk melihat kesiapan sekolah," ungkapnya.

Simak Video Pilihan Berikut Ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya