Liputan6.com, Medan - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara (Sumut) akan menjadwalkan perjalanan kereta api khusus untuk weekend atau akhir pekan, yakni pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu.
"Jadwal kereta api khusus weekend mulai dijalankan mulai 9 Agustus 2020," kata Vice President PT KAI Divre I Sumut, Daniel Johannes Hutabarat, Sabtu (8/8/2020).
Kemudian, jadwal perjalanan kereta api khusus weekend lainnya, Jumat, 14 Agustus 2020, Sabtu, 15 Agustus 2020, Minggu, 16 Agustus 2020, Jumat, 21 Agustus 2020, Sabtu, 22 Agustus 2020.
Advertisement
Baca Juga
Selanjutnya Minggu, 23 Agustus 2020, Jumat, 28 Agustus 2020, Sabtu, 29 Agustus 2020, dan Minggu, 30 Agustus 2020.
Untuk kereta api yang dijalankan khusus untuk weekend yaitu KA U63 Putri Deli relasi Tanjung Balai-Medan pukul 08.20 WIB, KA U68 Putri Deli relasi Medan-Tanjung Balai pukul 19.00 WIB.
"Juga KA U69 Siantar Ekspres relasi Siantar-Medan pukul 07.30 WIB, dan KA U70 Siantar Ekspres relasi Medan-Siantar pukul 13.40 WIB," ucapnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
SE Gugus Tugas COVID-19
Diungkapkan Daniel, perjalanan kereta api weekend tetap mengacu pada Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 09 Tahun 2020 Tanggal 26 Juni 2020 tentang Perubahan SE Nomor 07 Tahun 2020.
"Surat edaran itu tentang kriteria dan persyaratan perjalanan orang dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman COVID-19," Daniel menandaskan.
Advertisement