Terjerat Cinta Terlarang, IRT di Manggarai Timur Bolak-balik Kabur dengan Oknum Polisi

KW, seorang ibu rumah tangga (IRT) yang berstatus istri orang nekat kabur dari rumah bersama SJ, seorang oknum polisi aktif yang bertugas di Polsek Borong, Kabupaten Manggarai Timur (Matim).

oleh Ola KedaDionisius Wilibardus diperbarui 22 Agu 2020, 03:00 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2020, 03:00 WIB
Perceraian
(ilustrasi)

Liputan6.com, Kupang- KW, seorang ibu rumah tangga (IRT) yang berstatus istri orang nekat kabur dari rumah bersama SJ, oknum polisi aktif yang bertugas di Polsek Borong, Kabupaten Manggarai Timur (Matim).

Sang suami ESDS (40), warga Kampung Beker, Kelurahan Rongga Koe, Kecamatan Kota Komba, menuturkan, hubungan terlarang istrinya bersama SJ diketahui sejak Maret 2020 lalu.

Saat ia berangkat kerja di Kota Borong, istri yang dinikahinya pada 2004 silam itu, tiba-tiba menghilang dari rumah. Ia pun sempat mencari istrinya di rumah tetangga dan kenalan, tetapi tidak ditemui. Namun, sekitar pukul 01.00 Wita, istrinya diam-diam pulang ke rumah diantar oleh pria tua yang tidak dikenalnya. Belakangan diketahui, lelaki itu ternyata SJ.

"Semenjak kejadian yang pertama itu, saya dan keluarga besar menasihati istri saya agar dia bertobat dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. Sebagai suami, yah saya marah, tetapi saya memaafkan," tutur ESDS kepada wartawan, Rabu (19/8/2020).

Rupanya sang istri benar-benar nekat. Karena tidak terima dinasihati, KW kabur lagi dari rumah untuk kedua kalinya dan dijemput oleh orang yang sama. Dia pun terpaksa menceritakan kejadian itu ke keluarga besar istrinya. KW akhirnya dibawa kembali ke rumah.

"Saya sayang dia. Saat dia kembali ke rumah, saya menerima dia apa adanya," ujarnya.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Istri Minta Cerai

[Fimela] perceraian
ilustrasi perceraian | pexels.com/@cottonbro

Selang beberapa bulan kemudian, tepatnya pada 31 Juli lalu, KW lagi-lagi kabur dari rumah tanpa alasan jelas. Sang istri pergi tanpa pamit, saat ia sedang berkerja di kota. Kali ini, KW menghilang satu minggu lamanya. 

Dalam pencarian, ia mendapat kabar, KW berada di sebuah pondok sawah milik SJ yang terletak di Kampung Mondo, Desa Bangka Kantar. Bersama keluarga dan dibantu anggota kepolisian dari Polsek Borong, mereka mendatangi pondok itu. Namun, anehnya, oknum polisi tersebut tidak berada di tempat.

"SJ tidak ada di sana, yang ada hanya istri saya dengan seorang wanita tua. SJ mungkin bersembunyi," katanya.

KW pun dibawa ke Polsek Borong. Sebagai suami, ia pun diminta membuat laporan polisi. Namun, ia menolaknya dan memilih berdamai agar bisa membawa pulang istrinya.

Rupanya, ketulusan hati ESDS yang selalu memaafkan tak dihargai. Di hadapan polisi, KW malah meminta cerai. Dengan pasrah, ESDS kembali ke rumah, karena sang istri menolak pulang. Berdasarkan informasi yang diperoleh, istrinya kembali lagi tinggal di pondok milik SJ.

"Saya lebih memilih damai dengan harapan istri saya kembali ke rumah. Tetapi ditolak, dia mau cerai," ungkapnya.

SJ, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membantah adanya kejadian itu. Ia berdalih hal tersebut merupakan masalah privasi.

"Saya tidak mau beri komentar. Kamu jangan paksa. Itu soal privasi," ujar SJ, Rabu (19/8/2020).

Ia juga membantah membawa kabur KW ke pondoknya.

"Saya tidak ada kaitannya. Memang dulu sekitar bulan Maret, KW kabur dari rumah karena dipukul suaminya. Saya sempat dituding selingkuh dengan KW," katanya.

Sementara itu, Kapolsek Borong, Made Mudana, membenarkan jika saat penggerebekan, istri ESDS berada di pondok milik SJ.

"Kita bawa ke Polsek dan pertemukan dengan suaminya. Setelah kita pertemukan mereka, suaminya tidak mau buat laporan. Istrinya bersi keras untuk cerai dan suami mengatakan akan membicarakan hal tersebut dengan keluarga besarnya mengenai keinginan istrinya itu," jelas Made.

Menurut dia, jika SJ terbukti melakukan hal yang tidak terpuji, maka dapat dipastikan akan dipecat dari Polri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya