Polres Mamuju Tengah Lacak Keberadaan Bukti Penting Kasus Kematian Wartawan DL

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hanya saja, handphone milik korban tidak ditemukan di TKP

oleh Abdul Rajab Umar diperbarui 21 Agu 2020, 23:00 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2020, 23:00 WIB
Ilustrasi mimpi membunuh
Ilustrasi mimpi membunuh (Photo Public Domain Picturesby on Pixabay)

Liputan6.com, Mamuju Tengah Polres Mamuju Tengah, Sulawesi Barat mengamankan sejumlah barang bukti kasus maninggalnya DL (28), wartawan media online yang jenazahnya ditemukan tergeletak di Dusun Bijau Desa Tasokko, Kecamatan Karossa pada Kamis (20/08/2020) sekitar pukul 02.00 Wita.

Kapolres Mamuju Tengah AKBP Zakiy mengatakan, saat ini, pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hanya saja, handphone milik korban tidak ditemukan di TKP, hal itu yang menjadi fokus incaran dari kepolisian.

"Kasus ini, masih dalam proses pemeriksaan. Kita fokus melacak telepon genggam milik korban yang tidak berada di TKP," kata Zakiy saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (21/08/2020).

Beberapa barang bukti yang diamankan saat melakukan olah TKP, di antaranya sepeda motor jenis Nmax Biru, dompet dan beberapa identitas seperti KTP, SIM, kartu pers, dan sepatu yang belum diketahui pemiliknya.

Sedangkan, Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah Iptu Agung Setyo Negoro menambahkan, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui motif yang menyebabkan DL ditemukan meninggal bersimbah darah. Namun, pihaknya sudah memeriksa saksi yang pertama kali menemukan korban tergeletak di pinggir jalan.

"Dugaan awal kecelakaan lalu lintas, setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan beberapa luka tusuk sehingga dugaan kita berubah," kata Agung.

"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan, kami membagi beberapa tim mengumpulkan barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut," sambungnya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya