Pemda Sikka NTT Buka Kegiatan Belajar di Sekolah, Ini Syaratnya

Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Olahraga Kabupaten Sikka, NTT, Mayela Da Cunha melarang seluruh orangtua untuk mengantar anaknya menggunakan ojek ke sekolah.

oleh Ola KedaDionisius Wilibardus diperbarui 27 Agu 2020, 12:00 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2020, 12:00 WIB
Covid-19
Foto: Pelajar SD di Kabupaten Sikka saat melaksanakan belajar kelompok (Liputan6.com/Dion)

Liputan6.com, Sikka - Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Olahraga Kabupaten Sikka, NTT, Mayela Da Cunha melarang seluruh orangtua untuk mengantar anaknya menggunakan ojek ke sekolah. Langkah ini untuk mencegah orang asing yang tertular covid-19 menyerang anak-anak sekolah.

"Kita sudah buat aturannya. Tidak bisa anak dititipkan ke ojek. Orangtua harus mengantarkan anaknya sendiri ke sekolah atau orang di dalam satu rumah. Aturan sudah kita buat," ujarnya kepada wartawan, Selasa (25/8/2020).

Selain itu, kata Mayela, orangtua juga dilarang menjemput anaknya sampai masuk ke dalam halaman sekolah. Orangtuanya bisa menunggu anaknya di luar pagar sekolah.

Ia mengatakan, sebelum proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka, pihak sekolah harus memastikan bahwa sekolah telah siap menerapkan protokol kesehatan dengan menyiapkan segala perlengkapan seperti thermogun, tempat cuci tangan, cairan disinfektan dan petugas penyemprotan cairan disinfektan.

Sebelum pembelajaran dimulai, setiap ruangan kelas yang nantinya digunakan oleh siswa harus sudah disemprot cairan disinfektan. Ketika siswa yang ingin masuk sekolah wajib gunakan masker, diperiksa suhu tubuh, cuci tangan dan jaga jarak antar siswa saat di dalam kelas.

"Kita sudah minta kepada pihak sekolah untuk membentuk tim satgas tugas covid-19 di sekolahnya masing-masing. Pihak sekolah juga wajib melaporkan setiap hari ke Dinas Pendidikan berkaitan dengan pembelajaran di sekolah," katanya.

Adapun jadwal KBM tatap muka dilakukan dengan sistem shift dan waktunya juga dibatasi. Untuk TK hanya satu jam. Untuk SD dan SMP hanya dua sampai tiga jam mulai Senin sampai Sabtu.

Anak boleh mengikuti KBM tatap muka harus seizin orangtuanya. Apabila orangtua tidak mengizinkan anaknya untuk tatap muka di sekolah maka anak tersebut akan diizinkan belajar jarak jauh.

"Rencana September sekolah akan dibuka kembali. Tapi harus diingat orang tua anak boleh tidak memperkenankan anaknya masuk ke dalam sekolah kalau mereka merasa belum nyaman dan dibolehkan untuk melanjutkan pendidikan jarak jauh," dia menandaskan.

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya