Liputan6.com, Manado - Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Wilayah Republik Indonesia, membuka kesempatan usaha di bidang budidaya dan eksport hasil laut. Salah satu komunitas yang menangkap peluang ini adalah masyarakat Suku Bajo.
"Masyarakat Suku Bajo ini adalah masyarakat pelaut sejak zaman dulu. Meski selama ini kami sering termarginalkan oleh berbagai kebijakan pemerintah, termasuk di sektor kemaritiman," ungkap tokoh masyarakarat Suku Bajo asal Sulsel Haji Ma saat berkunjung di Pulau Nain, Kabupaten Minahasa Utara, Sulut, Kamis (27/8/2020).
Salah satu kebijakan yang berdampak bagi warga Suku Bajo adalah pelarangan budidaya dan eksport lobster yang diberlakukan di zaman Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Sementara warga Suku Bajo hidup dari hasil laut, bahkan tinggal berpindah-pindah di atas laut.
Advertisement
"Kami Suku Bajo hanya meminta kebijakan yang berpihak pada kami, khususnya di bidang kemaritiman," ujarnya.
Baca Juga
Haji Maa kemudian menangkap peluang setelah turunnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan. Jika selama ini warga Suku Bajo hidup dari menangkap ikan dan budidaya rumput laut, kini mereka bisa kembali mengelola potensi kelautan yang lain seperti lobster.
"Kami berterima kasih kepada Menteri Kelautan dan Perikanan atas Permen 12 tahun 2020 yang menguntungkan buat masyarakat, termasuk kami warga Suku Bajo," ujarnya.
Dukungan terhadap kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Edhy Prabowo itu disampaikan lewat bentangan spanduk di tengah laut perairan Pulau Nain oleh puluhan warga Suku Bajo di atas perahu. Dalam spanduk itu tertulis, 10 ribu nelayan Suku Bajo di Sulut mendukung Permen 12 tahun 2020.
"Ketika kebijakan Negara memberi peluang bagi kita, selanjutnya kita harus menangkap kesempatan ini untuk memakmurkan warga," ujarnya.
Haji Maa bersama sejumlah tokoh Suku Bajo kemudian mendirikan sebuah perusahaan yang mengambil filosofi hidup dari para leluhur. Lahirlah PT Maa Ataita Indah, yang dalam bahasa Bajo diartikan sebagai “dari dalam hati”, yang bergerak di bidang budidaya lobster dengan memaksimalkan potensi warga.
"Diharapkan warga Suku Bajo bisa mengetahui cara budidaya yang baik serta menghasilkan bibit lobster yang lebih cepat," ujar Haji Maa bersama Dirut PT Maa Ataita Indah Hj Vyda Avlyda di sela-sela kegiatan pelatihan budidaya lobster di Desa Nain, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara.
Konsep yang diterapkan Haji Maa dan sejumlah tokoh Suku Bajo khusus untuk budidaya lobster bagi para nelayan yaitu hasil penjualan akan dibagi 2 dengan mereka.
"Sedangkan penangkapan bibit lobster 90 persen keuntungan perusahaan kami akan dikembalikan ke nelayan," bebernya.
Dia mengatakan, dengan pola itu diharapkan bisa memberdayakan lebih dari 10.000 nelayan Suku Bajo yang berada di Provinsi Sulut, di mana 2000 di antaranya berada di Pulau Nain yang sudah mendaftar sebagai anggota mereka.
"Di pasaran dunia, Vietnam mengklaim sebagai juara lobster. Tapi seharusnya Indonesia yang berperan, dan Suku Bajo sebagai penguasa laut harus bisa mengambil peluang ini," ujarnya.
Simak juga video pilihan berikut:
Potensi Budidaya Lobster Saat Rumput Laut Turun
Rencana budidaya lobster oleh warga Suku Bajo ini mendapat dukungan dari Kepala Desa Nain Akrim Hasyim. Dia mengatakan, itu merupakan hal yang positif jika melihat kondisi ekonomi masyarakat yang terpuruk sata ini.
"Ada kesempatan mengembangkan ekonomi warga, apalagi pionirnya adalah warga Suku Bajo juga," ujarnya.
Dengan jumlah penduduk desa sebanyak 700 kepala keluarga atau kurang lebih 3000 penduduk, mayoritasnya bekerja sebagai nelayan.
"Pada umumnya pekerjaan masyarakat kami sehari-hari menangkap ikan dan budidaya rumput laut," tandas Hasyim.
Harapan akan peningkatan tingkat ekonomi disampaikan salah satu nelayan Dahmat Lajolo. Menurutnya, budidaya rumput laut yang selama ini dikembangkan warga menjadi anjlok saat pandemic Covid-19.
"Harganya turun drastis, sehingga kami benar-benar terpukul," ujarnya.
Lajolo berharap, dengan kehadiran usaha budidaya lobster melalui perusahaan yang dikelola oleh warga Suku Bajo bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat.
"Apalagi PT Maa Ataita Indah ini menyediakan alat tangkap serta pelatihan bagi para nelayan Suku Bajo, hal ini bermanfaat bagi kami," ujar lelaki paruh baya ini.
Advertisement