Liputan6.com, Palembang - Petak umpet menjadi permainan tradisional yang masih menjadi hiburan anak-anak di Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel).
Namun permainan ini ternyata membawa petaka bagi Golkariyanto (43). Warga Kecamatan Seberang Ulu (SU) Palembang ini, harus kehilangan puterinya Yolanda (17), usai bermain petak umpet.
Advertisement
Baca Juga
Awalnya, Yolanda bermain bersama adiknya Fajar di dermaga di samping Stasiun Kereta Api Indonesia (KAI) Kertapati Palembang, pada hari Senin (31/8/2020) siang, sekitar pukul 14.00 WIB.
Fajar mengakui, saat dia berjaga dan menutup matanya, kakaknya langsung bersembunyi di suatu tempat agar dicari oleh Fajar.
“Saat saya menutup mata, kakak saya bilang tunggu saja,” ujarnya didampingi Golkariyanto, saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (2/9/2020).
Setelah membuka mata, Fajar berusaha mencari kakaknya tersebut. Namun, sudah berjam-jam mencari, Yolanda tidak ditemukan.
Fajar berusaha mencari kakaknya di sekitaran lokasi, serta menanyakan ke warga sekitar. Namun tidak ada satu pun warga di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yang melihat keberadaan Yolanda.
Diungkapkan ayah Yolanda, selama ini anak perempuannya tersebut tidak mempunyai masalah dan selalu pulang ke rumah tepat waktu.
“Baru kali ini anak saya tidak pulang ke rumah, setahu saya dia tidak punya masalah. Saya sudah bertanya kepada beberapa temannya dan keluarga kami, tapi mereka bilang tidak melihat dan tidak tahu,” ujarnya di SPKT Polrestabes Palembang.
Dia berharap sesegera mungkin anak perempuannya ditemukan dengan selamat dan bisa segera pulang.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :
Ciri-Ciri Anaknya
Yanto, sapaan akrabnya, merincikan dengan detail ciri-ciri anaknya terakhir kali dilihatnya. Yaitu menggunakan kaos biru bermotif kotak, celana hitam panjang dan rambut pendek.
“Bagi masyarakat yang melihat keberadaan Yolanda, bisa menghubungi kami di nomor telepon 0895-4183-77677,” ujarnya.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri menuturkan, laporan sudah diterima dan timnya akan meminta keterangan sejumlah saksi dan melakukan olah TKP.
“Laporan sudah diterima dan selanjutnya ditindaklanjuti oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang," ujarnya.
Advertisement