13 Hakim dan 25 Pegawai PN Medan Terkonfirmasi Positif Covid-19

Sebanyak 38 orang di Pengadilan Negeri (PN) Medan dinyatakan terkonfirmasi positif Virus Corona Covid-19 berdasarkan tes swab.

oleh Reza Efendi diperbarui 03 Sep 2020, 23:03 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2020, 15:45 WIB
Pengadilan Negeri (PN) Medan
Status positif Covid-19 terhadap Ketua PN Medan berdasarkan hasil tes swab

Liputan6.com, Medan - Sebanyak 38 orang di Pengadilan Negeri (PN) Medan dinyatakan terkonfirmasi positif Corona Covid-19 berdasarkan tes swab. Terkait hal ini, PN Medan memperpanjang Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah.

Wakil Ketua PN Medan, Abdul Aziz membenarkan adanya 38 orang di PN Medan yang terkonfirmasi positif Covid-19. ‎Disebutkannya, 38 orang itu terdiri 13 hakim dan 25 pegawai beserta panitera.

"Iya, benar, ada 38 orang positif (Covid-19). 13 hakim, sisanya pegawai dan panitera. PN Medan juga dilakukan setrilisasi," kata Abdul, Kamis (3/9/2020).

Pihak PN Medan juga akan kembali melakukan tes swab bagi hakim dan pegawai lainnya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan jumlah total keseluruhan orang yang terpapar Covid-19 di PN Medan.

"Kita akan tes swab lagi. Yang belum swab, akan kita swab," ujar Abdul.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Tidak Pakai Istilah Lockdown

Sterilisasi ruangan
Berdasarkan arahan pimpinan, PN Medan juga akan mengurangi jadwal sidang.

Juru Bicara (Jubir) PN Medan, Immanuel Tarigan menuturkan, WFH berlangsung hingga 11 September 2020. WFH bagi hakim dan pegawai PN Medan dimulai dari tanggal 31 Agustus sampai 3 September 2020.

"Pimpinan mengambil kebijakan memperpanjang WFH. Kita tidak memakai istilah lockdown," sebutnya.

Diungkapkan Immanuel, perpanjangan masa WFH bagi hakim dan pegawai berdampak dengan pelayanan terpadu di PN Medan. Sebab, PN Medan juga menutup sementara Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19.

"Layanan terpadu satu pintu untuk masalah penyerahan berkas, gugatan," ungkapnya.

Immanuel memastikan, pelayanan dimungkinkan dibuka khusus untuk permasalahan mendesak. Hanya saja Immanuel tidak mengetahui secara rinci persoalan yang dikategorikan mendesak tersebut.

"Itu belum bisa sampaikan sekarang," tandasnya.

Ketua PN Medan Positif Covid-19

covid-19
ilustrasi covid-19/copyright by Jarun Ontakrai (Shutterstock)

Sebelumnya Ketua PN Medan, Sutio Jumagi Akhirno terkonfirmasi positif virus Corona Covid-19. Status positif Covid-19 terhadap Sutio berdasarkan hasil tes swab, dan saat ini dikabarkan masih menjalani isolasi.

Jubir PN Medan, Imanuel tarigan membenarkan Sutio terkonfirmasi Covid-19 berdasarkan hasil tes swab. Namun, Imanuel tidak tahu pasti di mana Sutio menjalani isolasi.

"Untuk sementara (Sutio) memang isolasi," kata Imanuel pada Senin, 24 Agustus 2020.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya