Liputan6.com, Medan Suasana berbeda mewarnai Mapolsek Medan Timur, Jalan Jawa, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), pada Selasa, 8 September 2020, pagi. Seorang tahanan kasus narkoba Polsek Medan Timur melaksanakan akad nikah.
Prosesi akad nikah dilaksanakan di Aula Mapolsek Medan Timur. Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin mengatakan, tahanan yang melangsungkan pernikahan itu bernama Muhammad Wahyudi (39).
"Prosesi akad nikah disaksikan langsung oleh saya bersama kedua belah pihak keluarga," kata Arifin, Rabu (9/9/2020).
Advertisement
Baca Juga
Disebutkan Kapolsek, tahanan atas nama Muhammad Wahyudi merupakan warga Jalan Multatuli, Lorong Lima, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun. Saat ini berstatus tahanan Polsek Medan Timur, dan telah resmi mempersunting kekasihnya bernama Zunila Lase.
"Usai pasangan melaksanakan ijab kabul, Wahyudi dan Zunila menyalami seluruh keluarga yang hadir," sebutnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Bukan Pertama
Pernikahan Wahyudi dan Zunila bukan yang pertama kali di Polsek Medan Timur. Kegiatan pernikahan sudah dua kali dilaksanakan, dan untuk kali ini menerapkan protokol kesehatan terkait Covid-19.
Diterangkan Arifin, pengantin pria (Wahyudi) ditangkap pihaknya atas perkara kasus narkoba pada bulan Agustus 2020, dan sampai saat ini masih menjalani hukuman terkait perkara yang menjeratnya.
"Saya juga menjadi saksi kedua pengantin. Semua prosesi acara berjalan lancar," Arifin menandaskan.
Advertisement