Buntut Pasien Covid-19 di NTT Meninggal Dunia

Pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang dirawat di RS Umbu Rara Meha Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur meninggal dunia setelah dirawat intensif.

oleh Ola Keda diperbarui 10 Sep 2020, 22:00 WIB
Diterbitkan 10 Sep 2020, 22:00 WIB
Covid-19 NTT
Foto: Ilustrasi

Liputan6.com, Kupang- Seorang pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang dirawat di RS Umbu Rara Meha Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur meninggal dunia setelah dirawat intensif.

Direktur RS Umbu Rara Meha Lely Harakay mengatakan, sebelum meninggal dunia, pasien tersebut sempat menjalani uji usap dan hasilnya positif.

"Pasien Covid-19 meninggal dunia berjenis kelamin pria berusia 48 tahun itu merupakan pelaku perjalanan dari Madiun, Jawa Timur," ujarnya kepada wartawan, Selasa (9/9/2020).

Ia mengatakan, saat ini jenazah pasien COVID-19 itu sudah berada di ruang jenazah RS Umbu Rara Meha untuk persiapan pemakaman.

Dengan meninggalnya salah satu pasien COVID-19 di Sumba Timur itu maka saat ini jumlah korban Covid-19 yang meninggal di NTT bertambah menjadi empat orang. Empat orang tersebut tersebar di Kota Kupang dua, Kabupaten Manggarai satu dan Kabupaten Sumba Timur satu orang.

Selain Sumba Timur, seorang pasien yang dinyatakan reaktif COVID-19 di Kabupaten Alor dilaporkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Kabupaten Alor, NTT, meninggal dunia.

Ketua pelaksana Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Alor, Fredy I Lahal mengakui hal tersebut dan mengatakan bahwa masih menunggu hasil tes uji usap. Namun, proses pemakaman, ujar dia, sudah dilakukan sesuai dengan protokol penanganan jenazah korban COVID-19.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Terapkan Sanksi Tegas

Covid-19 NTT
Foto: Jubir Covid-19 Kota Kupang, Ernest Ludji (Liputan6.com/Ola Keda)

Gugus Tugas Percepatan Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kota Kupang tengah membahas rencana pengenaan sanksi tegas kepada warga yang melanggar protokol kesehatan.

"Saat ini bersama dengan satuan tugas sedang membahas untuk melakukan tindakan-tindakan tegas terhadap yang tidak mengikuti protokol kesehatan saat beraktivitas di luar," ujar juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan dan Pencegahan COVID-19 Kota Kupang, Ernest Ludji kepada wartawan, Rabu (9/9/2020).

Ia mengatakan, saat ini sebagian warga Kota Kupang tidak menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah. Acara yang menghadirkan banyak orang seperti pesta pernikahan pun banyak digelar dan orang-orang yang hadir sebagian tidak mengenakan masker. Perilaku yang demikian meningkatkan risiko penularan Covid-19.

Dia menekankan kembali pentingnya disiplin warga menerapkan protokol kesehatan dalam upaya pengendalian COVID-19.

Ia berharap kepada seluruh tokoh agama di Kota Kupang untuk membantu mensosialisasikan kepada warga mengenai pentingnya memakai masker, menjaga jarak, serta rajin mencuci tangan untuk menghindari penularan virus corona.

Dia menambahkan, satu dari pasien COVID-19 meninggal dunia sehingga saat ini masih ada enam pasien yang menjalani perawatan.

"Masih ada enam orang yang dirawat. Keenam pasien itu salah satunya adalah pasien Covid-19 transmisi lokal," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya