Liputan6.com, Palembang - Di tengah tingginya penangkapan para pengedar narkoba di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), kini Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel kembali mengamankan salah satu bandar narkoba terbesar di Kota Palembang.
Enam orang pengedar narkoba yang terdiri dari empat orang pria dan dua orang wanita, diamankan oleh tim BNNP Sumsel bersama Polda Sumsel, pada hari Selasa (22/9/2020) pagi.
Advertisement
Baca Juga
Ternyata salah satu pengedar narkoba tersebut merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang berinisial DN.
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen John Turman Panjaitan membenarkan, jika salah satu tersangka yang ditangkap adalah oknum anggota DPRD Kota Palembang. Bahkan DN berperan sebagai bandar narkoba jaringan Kota Palembang.
“Salah satu diantaranya ada oknum DPRD Kota Palembang berinisial D. Mereka ditangkap di Jalan Riau Kemuning Palembang,” ucapnya.
Setelah diusut, DN lolos bursa Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 melalui fraksi Partai Golkar. DN sendiri baru menjabat sebagai anggota DPRD Kota Palembang setahun terakhir hingga masa jabatannya berakhir tahun 2024 mendatang.
Penangkapan DN dan lima tersangka lainnya terjadi, saat tim BNNP Sumsel bersama Polda Sumsel mengintai DN.
DN sendiri ditangkap di tempat usaha laundry-nya di Jalan Riau Kelurahan Kemuning Palembang. Barang bukti berupa 5 Kilogram (Kg) sabu dan ribuan butir pil ekstasi didapatkan di dalam tempat usaha laundry DN.
Sekitar pukul 10.30 WIB, DN bersama lima tersangka lainnya digiring petugas ke BNNP Sumsel. Tampak DN memakai baju kaos merah dengan tangan diborgol ke belakang.
Menurut Turman, DN merupakan bandar narkoba yang mengedarkan narkoba asal Aceh dengan jaringan antarprovinsi di Palembang.
"Dia (DN) dicurigai sudah lama menjadi bandar narkoba. Kami masih melakukan pengembangan,” katanya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :
Selidiki Keluarga Tersangka
Jaringan narkoba DN sendiri sudah lama diintai, pasca penangkapan bandar narkoba di Bus Pelangi. Bahkan pemilik usaha Bus Pelangi serta sindikatnya sudah ditangkap terlebih dahulu.
Dia mengungkapkan, peran DN sendiri sebagai aktor intelektual, yang mengatur proses pengiriman dan transaksi narkoba di Kota Palembang.
“Seorang oknum harusnya jadi contoh. Ttdak perlu tes urine, sudah bandar (narkoba). Harus dihukum seberat-beratnya,” katanya.
Para tersangka pengedar narkoba tersebut akan disidik ke BNNP Jakarta. Bahkan BNNP Sumsel akan mendalami sejauh mana keterkaitan para anggota keluarga tersangka akan jaringan narkoba tersebut.
Bahkan tim BNNP Sumsel akan mendalami ada tidaknya kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari kasus tersebut.
“Siang ini kita minta direktur TPPU datang dari Jakarta ke Palembang,” katanya.
Advertisement