Demo Tolak Omnibus Law di Serang Ricuh, Perwira Polda Banten Terluka

Mahasiswa melempari awak media, TNI dan Polri menggunakan batu dan kayu. Bahkan, Karo Ops Polda Banten, Kombes Pol Roem Ta'at bocor di kepala, karena terkena lemparan batu mahasiswa

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 06 Okt 2020, 23:30 WIB
Diterbitkan 06 Okt 2020, 23:30 WIB
Demonstrasi menolak Omnibus Lawa atau UU Cipta Kerja ricuh di Banten. (Foto: Liputan6.com/Yandhi Deslatama)
Demonstrasi menolak Omnibus Lawa atau UU Cipta Kerja ricuh di Banten. (Foto: Liputan6.com/Yandhi Deslatama)

Liputan6.com, Serang - Demonstrasi mahasiswa yang menolak pengesahan Undang-undang (UU) Omnibus Law di depan kampus UIN Sultan Maulana Hasanudin (SMH) Banten, Kota Serang, berakhir ricuh. Penyebabnya, mahasiswa yang berunjuk rasa sejak sejak pukul 15.00 WIB itu, memblokir Jalan Jenderal Soedirman, sehingga arus lalu lintas macet total.

Kemudian, sekitar pukul 19.00 wib, mahasiswa menembaki polisi, TNI, warga dan awak media menggunakan air mancur. Pihak keamanan pun mendorong dan menyemproti mahasiswa menggunakan water canon agar masuk ke dalam kampus.

Namun, mahasiswa membalas dengan melempari awak media, TNI dan Polri menggunakan batu dan kayu. Bahkan, Karo Ops Polda Banten, Kombes Pol Roem Ta'at bocor di kepala, karena terkena lemparan batu mahasiswa. Setidaknya, ada dua mahasiswa yang ditangkap pihak kepolisian.

"Kena timpuk dari arah kampus, tapi enggak apa-apa. Mahasiswa udah bubar dan masuk ke dalam kampus," kata Karo Ops Polda Banten, Kombes Pol Roem Ta'at, di lokasi kejadian, saat pengamanan demonstrasi menolak Omnibus Law Selasa (06/10/2020).

Meski sudah masuk ke dalam kampus, aksi lempar batu dan kayu masih terus berlanjut. Karenanya, gas air mata ditembakkan ke dalam kampus, agar mahasiswa membubarkan diri. Bahkan hingga berita ini ditulis, bentrokan antara polisi dengan mahasiswa masih terus berlanjut.

Mahasiswa sendiri menggelar demonstrasi untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja, yang baru saja disetujui oleh pemerintah dan DPR pada Senin, 05 Oktober 2020.

"Cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja, segera terbitkan Perpu Omnibus Law. Sahkan RUU OKS dan wujudkan kampus ramah perempuan," kata Humas Aksi, Arman Maulana, di sela-sela demonstrasi, sebelum dibubarkan pihak kepolisian, Selasa (06/10/2020).

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Buruh Soroti Hak Pekerja Perempuan

Demonstrasi menolak Omnibus Lawa atau UU Cipta Kerja ricuh di Banten. (Foto: Liputan6.com/Yandhi Deslatama)
Demonstrasi menolak Omnibus Lawa atau UU Cipta Kerja ricuh di Banten. (Foto: Liputan6.com/Yandhi Deslatama)

Sebelumnya, Selasa pagi hingga siang, puluhan ribu buruh yang didominasi emak-emak, menggelar demonstrasi di depan PT Nikomas Gemilang, di Kabupaten Serang, Banten, untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja yang menghilangkan hak-hak perempuan, seperti hak cuti melahirkan dan haid.

"Demo hari ini tentang hak pekerja, kayak PHK enggak ada pesangon, hak perempuan cuti melahirkan dan datang bulan ditiadakan, di sini kami pekerja sebagian besar perempuan. Karena kami kan berjuang demi keluarga dan anak-anak kami," kata perwakilan buruh PT Nikomas, Siti Khodijah (32), ditemui di sela-sela massa aksi, Selasa (06/10/2020).

Penolakan terhadap Undang-undang (UU) Cipta Kerja juga disampaikan butuh lainnya, Lasmi (40). Dia menyesalkan cuti hamil yang hilang dan jika pun di ambil, maka tidak mendapatkan gaji.

Kemudian Tunjangan Hari Raya (THR) yang menurut dia dihapuskan dalam UU tersebut. Karena saat Hari Raya Idul Fitri, kebutuhan masyarakat cukup tinggi, seperti untuk mudik.

"Omnibus law karena tidak mensejahterakan buruh, THR tidak ada, cuti hamil tidak ada. Jadi jangan mikirin diri sendiri tapi pikirin buruh pabrik, ini bukan hanya satu dua tahun, tapi selamanya. Jadi kami tidak terima omnibus law disahkan. Sebelumnya cuti hamil 100 persen digaji, sekarang enggak digaji," kata Lasmi (40).

 

Pengalihan Lalu Lintas

Demonstrasi menolak Omnibus Lawa atau UU Cipta Kerja ricuh di Banten. (Foto: Liputan6.com/Yandhi Deslatama)
Demonstrasi menolak Omnibus Lawa atau UU Cipta Kerja ricuh di Banten. (Foto: Liputan6.com/Yandhi Deslatama)

Pihak kepolisian terpaksa memutarbalikkan kendaraan yang terjebak di tengah-tengah massa aksi, lantaran seluruh akses jalan tertutup massa buruh.

Mereka dipersilakan mencari jalan alternatif, bagi sepeda motor bisa melewati gang atau jalan kecil. Sedangkan mobil atau kendaraan besar lainnya, bisa melewati akses tol.

Karena macet, akses lalu lintas dialihkan oleh kepolisian. Kendaraan dari arah Kota Serang diarahkan masuk ke GT Ciujung. Kemudian dari arah Tangerang, dialihkan ke arah Rangkasbitung, Lebak.

Setidaknya ada 400 personil kepolisian yang menjaga demonstrasi buruh, termasuk anggota Brimob Polda Banten yang ditempatkan di Gerbang Tol (GT) Cikande dan Ciujung, Kabupaten Serang.

"Sempat kemacetan lalin, dari arah barat di arahkan ke tol Ciujung, dan dari timur kita arahkan ke Ciasem dan arah Lebak. Yang menimbulkan kemacetan di PWI dan Nikomas. Pemberitahuan (aksi) berlangsung dua hari kedepan. Sampai saat ini, dari kabupaten serang melaksanakan unjuk rasa di depan perusahaannya masing masing. Ada sekitar dua ribu orang totalnya," kata Kapolres Serang, AKBP Mariyono

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya