2 Kasat Reskrim di Jajaran Polda Sumut Dicopot, Ada Apa?

Dua Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) di jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dicopot dari jabatannya. Pencopotan berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolda Sumut.

oleh Reza Efendi diperbarui 02 Nov 2020, 20:39 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2020, 07:58 WIB
Ilustrasi Oknum Polisi
(Ilustrasi)

Liputan6.com, Medan Dua Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) di jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dicopot dari jabatannya. Pencopotan berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolda Sumut.

Kasat Reskrim yang dicopot dari jabatannya tersebut adalah Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Jerico Lavian Chandra, dan Kasat Reskrim Polres Padang Sidempuan, AKP Bambang Herianto.

Pencopotan AKP Jerico tertuang dalam ST Kapolda nomor ST/933/X/KEP./2020 tanggal 6 Oktober 2020. Sedangkan pencopotan AKP Bambang tertuang dalam ST nomor ST/905/IX/KEP./2020 tanggal 30 September 2020.

Dalam ST Kapolda tersebut, AKP Jerico Lavian Chandra dimutasikan sebagai Pama Yanma Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan. Penggantinya dipercayakan kepada AKP Rachmat Aribowo, sebelumnya menjabat Kanitdik 5 Satreskrim Polrestabes Medan.

Sementara AKP Bambang Herianto juga dimutasikan sebagai Pama Yanma Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan. Penggantinya dipercayakan kepada AKP Bambang Priyanto, sebelumnya menjabat Panit 1 Unit 2 Subdit I Ditreskrimsus Polda Sumut.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Dibenarkan Kabid Humas

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, membenarkan adanya pencopotan jabatan dua Kasat Reskrim tersebut. Saat ini keduanya sedang dalam pemeriksaan Bid Propam Polda Sumut.

"Saat ini yang bersangkutan sudah di non-jobkan dalam rangka riksa," ucap Tatan, Rabu (7/10/2020).

Disebutkan Tatan, terhadap AKP Jerico Lavian Chandra, dirinya belum mengetahui secara pasti penyebab dari pencopotan. Namun, pencopotan itu bisa jadi karena berkaitan dengan keluhan masyarakat terkait penanganan kasus, maupun respons terhadap penanganan kasus.

"Sampai saat ini kita masih menunggu hasil pemeriksaan, apakah ini berkaitan dengan masalah profesionalisme atau yang lain. Kita tunggu hasil pemeriksaan," sebutnya.

Penyalahgunaan Wewenang

Mapolda Sumut
Markas Komando Polda Sumut.

Mengenai AKP Bambang Herianto, menurut Tatan, pencopotan atas dugaan penyalahgunaan wewenang. Ada beberapa Kepala Dinas (Kadis) di Padang Sidempuan, Sumut, yang mengeluh karena merasa ditakut-takuti.

"Namanya ditakut-takuti, pasti takut jadinya," Tatan menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya