Terima Aspirasi Buruh, Sultan Sampaikan Surat ke Presiden Jokowi

Sultan menyanggupi permintaan perwakilan buruh dan segera menyampaikan surat aspirasi mereka terkait UU Cipta Kerja kepada Presiden Joko Widodo.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Okt 2020, 17:36 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2020, 17:36 WIB
Sri Sultan HB X
Sri Sultan Hamengku Buwono X. (Liputan6.com/Fathi Mahmud)

Liputan6.com, Yogyakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, akhirnya merespons demonstran yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja (Omnibus Law). Dirinya menyanggupi permintaan perwakilan buruh dan segera menyampaikan surat aspirasi mereka terkait UU Cipta Kerja kepada Presiden Joko Widodo.

"Saya sanggupi dengan surat yang akan ditandatangani gubernur sebagai respons dari aspirasi mereka," kata Sultan HB X sesuai menerima perwakilan buruh di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (8/10/2020).

Menurut Sultan, sebelum perwakilan buruh menemuinya, majelis perwakilan buruh di DIY telah mengirimkan surat berisi sejumlah aspirasi mereka.

Selain merespons UU Cipta Kerja, sejumlah hal yang dibicarakan dalam pertemuan itu, menurut Sultan, menyangkut bantuan langsung tunai (BLT) yang belum diterima sebagian buruh.

Berikutnya, terkait peningkatan kesejahteraan para buruh di DIY melalui aktivitas-aktivitas korporasi yang memungkinkan untuk dipenuhi oleh perusahaan.

"Hal-hal seperti ini sebagai aspirasi yang bisa saya fasilitasi," kata Sultan.

Seperti diwartakan, aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law oleh berbagai elemen buruh, mahasiswa, serta pelajar berlangsung di Yogyakarta, Kamis, mulai dari di Bundaran UGM menuju DPRD DIY.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya