Kronologi Terbakarnya Restoran Legian Malioboro Saat Aksi Jogja Memanggil

Restoran Legian yang berlokasi di sebelah selatan gedung DPRD DIY terbakar, Kamis (8/10/2020).

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Nov 2020, 20:35 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2020, 17:50 WIB
Ilustrasi kebakaran
Ilustrasi kebakaran. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Yogyakarta- Restoran Legian yang berlokasi di sebelah selatan gedung DPRD DIY terbakar, Kamis (8/10/2020). Peristiwa itu bersamaan dengan kerusuhan yang terjadi dalam aksi Jogja Memanggil menolak UU Cipta Kerja.

Kuat dugaan, restoran itu terbakar karena menjadi sasaran amuk massa. Terlebih letak restoran itu sangat dekat dengan gedung DPRD DIY, tempat massa berunjuk rasa.

Menurut Edi, salah satu warga sekitar, tercium bau bensin dari restoran itu. Ia pun mencari informasi perihal penyebab kebakaran.

“Katanya dilempar bom molotov,” ujarnya.

Beruntung, api cepat dipadamkan petugas pemadam kebakaran Kota Yogyakarta, sehingga tidak merembet ke bangunan lainnya. Kondisi restoran yang terletak di lantai dua itu pun hangus.

Kebakaran Restoran Legian diperkirakan terjadi sekitar pukul 15.45 WIB. Saat itu, aksi Jogja Memanggil sudah tidak kondusif.

Peserta aksi mulai berjalan kaki dari sejumlah titik kumpul menuju gedung DPRD DIY pada pukul 11.00 WIB. Peserta secara berkelompok dan bergantian masuk ke DPRD DIY untuk berunjuk rasa menolah UU Cipta Kerja.

Rombongan pertama yang datang adalah para buruh. Unjuk rasa berlangsung lancar dan tertib. Lalu, kelompok kedua yang terdiri dari massa dan mahasiswa masuk dan situasi tidak terkendali. Pemicunya, peserta aksi melemparkan botol air mineral yang diikuti botol kaca ke petugas kepolisian.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya