Timah Panas Akhiri Petualangan Kurir 20 Kilogram Sabu di Pulau Rupat

Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menembak dua kurir sabu dari sindikat narkoba Malaysia karena berusaha melawan petugas.

oleh M Syukur diperbarui 27 Okt 2020, 22:00 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2020, 22:00 WIB
Barang bukti narkoba jenis sabu.
Barang bukti narkoba jenis sabu. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Dua kurir sabu jaringan peredaran narkoba Malaysia, Agustian dan Syahrul Nizam, sempat menjadi pasien Rumah Sakit Bhayangkara di Kota Dumai karena ulahnya melawan petugas. Keduanya ditembak personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.

Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi menjelaskan, penyelidikan kedua kurir narkoba ini dimulai awal Oktober 2020. Saat itu anggotanya mendapat informasi 20 kilogram sabu dikirim dari Malaysia lewat Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Kedua pelaku akhirnya terdeteksi di Kota Dumai membawa Mobil Avanza BM 1236 RX setelah menjemput sabu dari Rupat. Saat keduanya baru keluar dari Pelabuhan Roro Dumai, petugas langsung menghadang di pintu keluar.

Mobil tersangka dan petugas terlibat kejar-kejaran di jalanan Kota Dumai. Keduanya lalu masuk ke sebuah hutan dan meninggalkan mobil, lalu hilang di balik lebatnya pohon.

"Anggota menggeledah mobil tersangka dan menemukan tiga ransel berisi 20 kilogram sabu," kata Agung di Pekanbaru, Senin petang, 26 Oktober 2020.

Tak ingin pulang tanpa tersangka, petugas melacak keberadaan pelaku peredaran narkoba hingga ke Pulau Rupat. Dari sana, petugas mendapat informasi ada dua orang akan menyeberang ke Malaysia secara ilegal.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Hendak Kabur ke Malaysia

"Anggota menggagalkan pelarian tersangka ke Malaysia," kata Agung.

Sebelum dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau di Pekanbaru, petugas membawa kedua tersangka ke Kota Dumai untuk penyidikan lebih lanjut. Petugas menggeledah salah rumah tersangka karena curiga masih ada narkoba lainnya.

Saat penggeledahan itu, kedua tersangka kompak melawan petugas untuk melarikan diri. Sempat terjadi perkelahian sehingga petugas menembak kedua tersangka karena sudah membahayakan petugas.

"Setelah dirawat, kedua tersangka dan barang bukti 20 kilogram narkoba jenis sabu dibawa ke Pekanbaru," ucap Agung.

Selain sabu, petugas juga menyita sebuah mobil, sebuah telepon genggam, kartu seluler dan tas. Semuanya dijadikan barang bukti karena terkait penyelundupan narkoba.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya