Liputan6.com, Purbalingga - Menghadapi libur panjang usai terbit SK tiga menteri ihwal cuti bersama tanggal 28 dan 30 Oktober mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga menyiapkan sejumlah skema untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif Covid-19.
Jika kemungkinan lonjakan kasus terjadi hingga melampaui kapasitas ruang isolasi yang ada, maka pemkab akan kembali mengaktifkan rumah sakit darurat di Desa Gambarsari, Kecamatan Kemangkon.
Dari data ketersediaan sarana prasarana penanganan pasien Covid-19 per 23 Oktober 2020, Purbalingga memiliki 67 ruang isolasi di enam rumah sakit, yakni RSUD Goeteng, RSU Panti Nugroho, RS Harapan Ibu, RS Nirmala, RS Siaga Medika, dan RS Umu Hani, Purbalingga. Dari jumlah itu, 47 ruang terisi dan 20 masih kosong.
Advertisement
Baca Juga
“Kami perkirakan pasca libur panjang pekan depan, jika banyak pemudik datang dari wilayah zona merah seperti Jakarta dan sekitarnya, maka kasus akan naik,” kata Penjabat Sementara Bupati Purbalingga, Sarwa Pramana.
Rumah sakit darurat di Gambarsari memiliki kapasitas 13 ruang isolasi itu merupakan gedung Puskesmas Kemangkon 2 yang selesai dibangun tahun 2019. Rumah sakit darurat itu sempat difungsikan ketika kasus Covid-19 di Purbalingga memuncak pada April 2020. Namun seiring perkembangan pandemi yang melandai, rumah sakit darurat itu ditutup pada bulan Juli 2020.
Selain rumah sakit darurat, pemkab juga menyiapkan Owabong Cotage untuk mengisolasi tenaga medis. Owabong Cotage sebelumnya juga difungsikan untuk tempat isolasi tenaga medis hingga keadaan membaik.
“Kami akan putuskan segera, begitu kasus Covid-19 naik seiring dengan gencarnya swab di berbagai tempat. Jika hari ini ada laporan penambahan yang signifikan, maka hari ini pula kami akan buka,” ujarnya.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Antisipasi Bencana Alam
Untuk memuluskan skema itu, Pemkab telah menyiapkan anggaran dari Dana Tak Terduga sebesar Rp605 juta. Dinas Kesehatan bersama Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) tengah menyusun anggaran, dan Inspektorat akan segera melakukan review terhadap usulan tersebut.
“Begitu review anggaran dari Inspektorat selesai, dan laporan Dinkes kasus Covid naik, maka segera kami buka,” katanya.
Sarwa mengaku harus memperhitungkan matang sebelum membuka rumah sakit darurat ini. Sebab, jika dibuka namun tidak terjadi kenaikan kasus, maka pembukaan rumah sakit darurat itu akan sia-sia. Satu sisi, jumlah tenaga medis terbatas dan anggaran dana TT menjadi berkurang.
“Kami juga harus mencadangkan dana TT untuk antisipasi bencana alam seperti banjir dan tanah longsor yang mulai terjadi di Purbalingga,” tegas Sarwa.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Purbalingga Hanung Wikantono, MPPM menyebut, ada penambahan 23 kasus positif baru dari hasil swab terhadap 2.138 orang. Dengan penambahan ini maka kasus positif aktif (dirawat) menjadi 91 orang. Jumlah ini masih tertampung di rumah sakit yang ada di Purbalingga.
“Kami belum menerima laporan pasien sembuh, jika ada tambahan pasien sembuh tentunya jumlah pasien aktif akan berkurang dan daya tampung rumah sakit juga masih mencukupi,” kata Hanung.
Advertisement