Mengungkap Keterlibatan Pengacara Napi Narkoba dalam Peredaran 24 Kilogram Sabu di Dumai

Polda Riau menangkap seorang pengacara karena terlibat peredaran narkoba jaringan Lapas di Pekanbaru dan mengontrol peredaran 24 kilogram sabu di Kota Dumai.

oleh M Syukur diperbarui 14 Okt 2020, 08:54 WIB
Diterbitkan 14 Okt 2020, 02:00 WIB
Ilustari narkoba.
Ilustari narkoba. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Peredaran narkoba jaringan Lapas di Pekanbaru diduga melibatkan oknum pengacara asal Jambi. Hal ini merupakan pengembangan temuan 24 kilogram sabu dari sebuah truk melintang di jalanan Kota Dumai beberapa waktu lalu.

Hingga kini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau masih mengusut apakah pengacara berinisial SK merupakan kuasa hukum dari Adit, narapidana di Lapas Pekanbaru yang mengendalikan dua kurir sabu, Su dan As. Dua inisial terakhir tertangkap di Kota Medan, beberapa waktu lalu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Komisaris Besar Victor Siagian membenarkan penangkapan pengacara tersebut. Dia menyebut penyidik di direktoratnya menemukan bukti keterkaitan SK dengan Su dan As serta Adit.

"Sudah dilakukan gelar perkara, patut diduga terlibat dalam sindikat itu," kata Victor, Kamis siang, 13 Oktober 2020.

Victor menjelaskan, sebelum temuan truk melintang berisi sabu, SK bersama seorang temannya berangkat dari Jambi memakai dua mobil cukup mahal. SK membawa Pajero Sport sementara temannya yang masih buron membawa Honda CR-V.

Dari Jambi, keduanya menuju ke Pekanbaru dan sempat singgah ke Kota Dumai, tempat 24 kilogram sabu itu berasal. Selanjutnya, SK menuju ke Kota Medan mengontrol pergerakan Su dan As yang membawa sabu itu dari Kota Dumai.

"Sementara teman SK kembali lagi ke Jambi," kata Victor.

Di Medan, SK menginap di sebuah apartemen. Dia tak menduga dua kurir tadi meninggalkan truk berisi 24 kilogram sabu di tengah jalan karena ketakutan dengan intensifnya razia narkoba yang dilakukan Polda Riau.

Hingga akhirnya, setelah Su dan As tertangkap, SK kedatangan tamu tak diundang. Dia pun ditangkap karena diduga terlibat peredaran sabu jaringan Lapas.

"Hasil penyidikan, sabu itu kalau sampai di Medan akan diedarkan di daerah sekitar," ucap Victor.

Sebelumnya, truk melintang tanpa sopir di tengah jalanan Kota Dumai itu memuat sabu itu dalam bak ditutup terpar. Kedua kurir sengaja meninggalkan truk karena mengendus akan ada razia narkoba di jalanan.

Tak hanya truk, dua kurir tadi juga meninggalkan sepeda motor di jalan. Sepeda motor ini merupakan digunakan mengawal peredaran sabu dari Kota Dumai.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya