11 Positif Covid-19, Bagaimana Muasal Munculnya Klaster DPRD Cilacap?

Swab massal di lingkungan DPRD Cilacap dilakukan sejak awal pekan lalu, seturut meninggalnya salah satu anggota Dewan yang dinyatakan positif Covid-19.

oleh Muhamad Ridlo diperbarui 27 Okt 2020, 08:33 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2020, 08:30 WIB
Gambar ilustrasi ini dengan izin dari National Institutes of Health pada 27 Februari 2020. Menunjukkan mikroskopis elektron transmisi SARS-CoV-2 juga dikenal sebagai 2019-nCoV, virus yang menyebabkan Corona COVID-19. (AFP/National Institutes of Health).
Gambar ilustrasi ini dengan izin dari National Institutes of Health pada 27 Februari 2020. Menunjukkan mikroskopis elektron transmisi SARS-CoV-2 juga dikenal sebagai 2019-nCoV, virus yang menyebabkan Corona COVID-19. (AFP/National Institutes of Health).

Liputan6.com, Cilacap - Kantor DPRD Cilacap, Jawa Tengah, ditutup total atau lockdown selama tiga hari usai 11 orang di lingkungan DPRD terpapar Covid-19. Sementara itu, anggota Dewan dan pegawai bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Sebelas orang tersebut yakni tiga anggota dewan dan delapan pegawai Sekretariat Dewan (setwan). Dari jumlah itu, sembilan di antaranya adalah orang tanpa gejala (OTG), dan dua orang dirawat di RS.

"WFH-nya itu kan aturannya tiga hari. Semua kegiatan dilakukan di rumah,” kata Sekretaris DPRD Cilacap, Sumaryo, Senin (26/10/2020).

Dia menjelaskan, swab massal di lingkungan DPRD Cilacap dilakukan sejak awal pekan lalu, seturut meninggalnya salah satu anggota Dewan yang dinyatakan positif Covid-19.

Swab dilakukan bertahap, terutama kepada sesama anggota dewan yang kerap berinteraksi dengan anggota yang meninggal tersebut. Dari swab massal itu, 11 orang dinyatakan positif Covid-19.

Setelah itu, swab dilakukan menyeluruh. Hingga saat ini, sekitar 90 persen anggota DPRD dan pegawai Setwan telah diswab. Kala itu, ada sejumlah pegawai yang tugas luar sehingga tak bisa mengikuti swab.

"Nah, ini rencananya mau swab, tinggal lihat jadwalnya, mau koordinasi dulu,” dia menjelaskan.

Dia mengemukakan, sesuai dengan protokol tetap pencegahan Covid-19, kantor dewan ditutup selama tiga hari, sejak Sabtu hingga Senin (26/10/2020). Selama penutupan, semua peralatan dan lingkungan kantor didisinfeksi. Selanjutnya, kantor DPRD Cilacap akan kembali operasional, tapi dengan protokol ketat.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:


Penularan Tak Hanya di Pansus

virus corona covid-19
ilustrasi virus corona covid-19/photo copyright by Shutterstock

Perihal anggota Dewan yang positif Covid-19, Sumaryo menyebut, dua di antaranya dirawat di RS. Sedangkan satu anggota dewan lainnya hanya karantina mandiri lantaran tak bergejala atau OTG.

Begitu pula dengan pegawai Sekwan yang terpapar Covid-19. Dari delapan pegawai, hanya satu yang bergejala. Lainnya OTG.

Dia pun mengungkapkan, hingga saat ini belum diketahui sumber penularan awal Covid-19 di DPRD Cilacap. Sebab, kegiatan anggota DPRD padat. Selain itu, klaster di DPRD juga tak hanya terjadi di salah satu pansus, di mana anggota dewan yang pekan lalu meninggal bertugas.

“Di luar pansus juga ada. Jadi kita sendiri belum tahu,” ucapnya.

Diketahui, sebelumnya satu anggota DPRD Cilacap meninggal dunia dan dinyatakan positif Covid-19. Usai itu, anggota dewan dan pegawai di lingkungan DPRD menjalani swab massal.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, Pramesti Griana Dewi juga mengaku kesulitan mengetahui sumber penularan Covid-19 di DPRD Cilacap. Hanya saja, ada dugaan penularan Covid-19 bermula dari kunjungan kerja luar daerah.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya