Liputan6.com, Denpasar Sebagai salah satu destinasi yang masih menjadi tempat pilihan bagi sejumlah wisatawan, tentu saja Pulau Bali siap menyambut baik kunjungan wisatawan domestik ditengah masa pandemi Covid-19 saat liburan panjang seperti saat ini.
Kunjungan wisatawan mulai mengalami kenaikan sejak tanggal 26 Oktober lalu mencapai 5.000 orang, 6.300 orang di tanggal 27 Oktober dan kenaikan drastis mencapai 9.500 orang di tanggal 28 Oktober lalu. Kunjungan wisatawan domestik ini berasal dari lima wilayah yakni keberangkatan bandara yakni Cengkareng, Surabaya, Ujung Pandang, Lombok dan Halim. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Putu Astawa saat video conference di Kantor Diskominfos Bali, Jumat (30/10/2020).
Astawa menuturkan, kunjungan wisatawan merupakan berkah bagi Provinsi Bali yang selama ini mengandalkan pariwisata dan selama delapan bulan terakhir anjlok total. Liburan panjang dengan jumlah kunjungan wisatawan yang cukup tinggi selama masa pandemi adalah dua hal yang memang perlu diselaraskan, karena kesehatan tentu sangat penting dan menjadi hal utama yang harus diselamatkan, namun ekonomi juga adalah hal penting bagi kelangsungan hidup banyak pihak.
Advertisement
Baca Juga
"Sehingga pemerintah menyelaraskan dan menyeimbangkan kepentingan kesehatan dan ekonomi sebagaimana kita menciptakan liburan yang aman, nyaman tanpa kerumunan," ujar Astawa.
Menurutnya, delapan bulan adalah waktu yang tidak singkat untuk kita beradaptasi dengan Virus Covid-19 yang hingga saat ini masih menjadi momok bagi keberlangsungan perekonomian masyarakat secara umum. Kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker dirasakan sudah meningkat, namun kerumunan yang terjadi belum dapat terurai dengan baik, karena seperti yang diketahui bahwa salah satu penyebab Covid-19 cepat mengalami penularan dan penyebaran adalah di tengah kerumunan, terutama bebincang dengan lawan bicara tanpa masker dan keramaian yang menimbulkan kerumunan tanpa jaga jarak.
Berlibur Sehat Wajib Patuhi Protokol Kesehatan
"Untuk mengetahui wisatawan yang masuk Bali dalam kondisi aman, sekaligus untuk menjamin tidak terjadinya kluster baru baik bagi wisatawan yang datang dan masyarakat lokal maka secara internal mereka wajib memproteksi dirinya sebelum datang ke Bali, dengan syarat minimal menunjukkan surat kesehatan baik rapid tes ataupun Swab berbasis PCR," katanya.
Sedangkan saat sudah berada di Bali, pemerintah daerah bekerjasama dengan satgas desa adat dan juga pecalang bertugas untuk mengawasi dan memantau wisatawan yang ada di tempat atau destinasi obyek wisata. "Salah satunya mereka harus berani menegur apabila terjadi kerumunan dan bagi daerah obyek wisata wajib menyiapkan protokol kesehatan seperti tempat mencuci tangan dan sabun," tuturnya.
Pemprov Bali, ia melanjutkan, memiliki aplikasi "Love Bali" yang disiapkan bagi wisatawan yang masuk untuk mengisi cek diri terkait data daerah asal, identitas lengkap, berapa lama akan berada di Bali dan menginap di mana selama berlibur di Bali. "Hal ini diharapkan menjadi data akurat bagi kunjungan wisatawan di masa pandemi sehingga membantu tim satgas untuk melakukan tracing contacts apabila terjadi kasus Covid-19 saat mereka berada di Bali," tuturnya.
Advertisement