Liputan6.com, Bandung - Sebanyak 408 wisatawan dinyatakan reaktif rapid test Covid-19 acak yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pengetesan dilakukan tim gabungan di sejumlah destinasi wisata selama libur panjang pekan kemarin.
Baca Juga
Advertisement
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan ada 15 kabupaten kota yang memiliki destinasi wisata menjadi fokus pengetesan. Selama libur panjang pun, pengawalan dilakukan di lalu lintas padat baik jalan tol maupun non tol.
"Selama libur panjang kita melakukan pengawalan di titik-titik lalu lintas padat baik tol maupun non tol yang menjadi destinasi 15 kota/kabupaten kita lakukan rapid test dan swab. Total hampir 14 ribu yang dites rapid, yang reaktif 408 wisatawan," tutur dia dalam konferensi pers virtual di Bandung, Senin (2/11/2020).
Emil, panggilan Ridwan Kamil menjelaskan, hasil swab test ratusan wisatawan tersebut belum keluar karena pemeriksaan sampel PCR wisatawan tersebut harus mengantre di laboratorium dengan sampel-sampel PCR lainnya.
"Jadi ada 408 wisatawan yang reaktif rapid test selama libur panjang langsung diswab. Hasil swabnya masih mengantre," ucapnya.
Sementara itu, dari sisi peta zona risiko, Emil mengatakan berdasarkan hasil evaluasi, Kota Bekasi dinyatakan masuk zona merah penyebaran virus. Sebelumnya, atau pekan lalu zona merah di Jabar adalah Kota Depok.
Meski dinyatakan zona merah, Emil menilai Kota Bekasi berada di ranking pertama dari segi penanganan Covid-19. Penilaiannya berdasarkan kapasitas testing, tracing, treatment, kapasitas rumah sakit, pencegahan, hingga tata kelola.
"Skor tertinggi ada di Kota Bekasi, kedua adalah Kota Bogor, ketiga Kota Cimahi, keempat Kota Bandung, dan kelima Kota Cirebon. Saya berharap daerah lain terus memperbaiki kinerja penanganan Covid-19," tegasnya.
Sebelumnya Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Daerah Provinsi Jawa Barat menyiapkan sebanyak 26.700 alat rapid test, 1.935 APD lengkap, dan 14.400 Viral Transport Medium (VTM), kepada kabupaten/kota. Operasi protokol kesehatan tersebut bertujuan mencegah penyebaran Covid-19 saat libur dan cuti bersama tahun 2020.