Arahan Ridwan Kamil kepada Kepala Daerah di Jabar dalam Hadapi Libur Panjang Maulid Nabi

Surat edaran yang berisi enam poin tersebut bertujuan mengantisipasi libur dan cuti bersama agar tidak menjadi medium penularan Covid-19

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 29 Okt 2020, 07:00 WIB
Diterbitkan 29 Okt 2020, 07:00 WIB
Ridwan Kam
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan keterangan kepada pers usai mendapatkan suntik vaksin Covid-19 di Puskesmas Garuda, Kota Bandung, Jumat (28/8/2020). (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 850/172/Hukham kepada bupati/wali kota se-Jabar tentang upaya pencegahan penyebaran Covid-19 pada libur dan cuti bersama tahun 2020.

Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah Provinsi Jabar Daud Achmad menyatakan, SE yang berisi enam poin tersebut bertujuan mengantisipasi libur dan cuti bersama agar tidak menjadi medium penularan Covid-19.

"Kepala daerah diimbau meningkatkan kesadaran masyarakat dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat bagi masyarakat sekitar, dan masyarakat luar daerah yang berkunjung ke kabupaten/kota di Jabar," kata Daud dalam keterangan resmi, Rabu (28/10/2020).

Menurut Daud, dalam SE tersebut, Gubernur Jabar mengimbau masyarakat untuk menahan diri berpergian ke luar daerah. Berlibur disarankan di rumah bersama keluarga.

Selain itu, masyarakat pun diimbau melakukan tes Covid-19, baik rapid test maupun swab test dengan metode PCR, saat akan pergi ke luar daerah menggunakan moda transportasi umum.

"Bupati dan Wali Kota se-Jabar harus memastikan destinasi wisata, tempat hiburan, tempat kuliner, pasar, stasiun, dan terminal atau bandara, menerapkan protokol kesehatan. Termasuk masyarakat, pengunjung, dan pengelola," katanya.

Daud mengatakan, dalam SE tersebut, kepala daerah diminta memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW atau kegiatan seni budaya dan tradisi non-keagamaan.

"Mitigasi dan persiapan sudah kami siapkan. Tapi, kembali lagi, kedisiplinan masyarakat mematuhi imbauan dan menerapkan protokol kesehatan adalah tameng terkuat mencegah penularan Covid-19, terutama saat libur panjang ini," ucapnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jabar M Ade Afriandi mengatakan, pihaknya akan melakukan patroli monitoring protokol kesehatan dalam rangka pembinaan dan pengawasan pencegahan Covid-19. Ada delapan daerah yang menjadi perhatian Satpol PP Jabar, yakni Kota Cirebon, Kabupaten Karawang, Subang, Garut, Bandung, Bandung Barat, Cianjur, dan Sukabumi.

"Kedelapan daerah tersebut memiliki destinasi wisata yang menarik. Sehingga saat libur panjang tiba berpotensi terjadi kerumunan di destinasi-destinasi wisatanya," kata Ade.

Penguatan koordinasi pun dilakukan Satpol PP Jabar dengan Satpol PP Kabupaten/Kota. Nantinya, Satpol PP Jabar dan Kabupaten/Kota akan mengawasi pengunjung dan melaksanakan rapid test secara acak.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten/Kota. Ini kami lakukan agar patroli monitoring protokol kesehatan di destinasi wisata berjalan optimal," ucap Ade.

Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar mengatakan, pengamanan di destinasi wisata akan ditingkatkan. Kemudian, pihaknya akan meningkatkan pengamanan di pintu keluar-masuk Jabar, seperti jalan tol.

Pengetesan Covid-19 dengan rapid test akan digelar secara acak. Mereka yang reaktif akan menjalani swab test.

"Jadi jangan kaget nanti akan diberhentikan secara baik-baik dan sopan oleh kami dan kepolisian untuk dites," kata Ridwan di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (26/10/2020).

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya