Liputan6.com, Blora - AS (35), seorang bapak di Blora tega melakukan rudapaksa kepada anak tirinya yang masih kelas 1 SD. Perbuatan bejat itu dilakukan lantaran pelaku keranjingan menonton video porno. Pelaku kini telah diamankan polisi Polres Blora.
Kasatreskrim Polres Blora, AKP Setiyanto saat dikonfirmasi mengatakan, kejadian malang yang menimpa anak usia 6 tahun itu terjadi pada Jumat siang, 6 November 2020, sekitar pukul 11.00 WIB.
"Saat itu korban sedang asyik menonton televisi tiba-tiba dipanggil tersangka dan diminta masuk ke dalam kamar," kata Setiyanto.
Advertisement
Ayah bejat itu kemudian menurunkan celana korban dan memintanya untuk tiduran di atas kasur.Â
Baca Juga
"Pada saat itu korban sempat mengeluh kesakitan namun disuruh diam oleh tersangka, setelah itu tersangka menyudahi perbuatannya," katanya.
Setiyanto mengatakan, perbuatan ayah bejat itu terungkap saat korban merasa kesakitan saat ingin buang air kecil. Korban kemudian memberitahu ibunya dan menceritakan apa yang dialaminya.
"Ibu korban menghampiri tersangka namun tersangka tidak mengaku," ungkap Setiyanto.
Untuk memastikan apa yang terjadi pada anak perempuannya, ibu korban langsung membawa korban ke bidan desa. Betapa kagetnya, bidan desa mengatakan, ada memar di alat vital korban.
Usai dari bidan, ibu korban langsung melaporkan tindakan bejat itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Blora.
"Tersangka telah beberapa kali melakukan hal seperti itu terhadap korban," katanya lagi.
Tersangka diamankan Polres Blora pada Minggu (8/11/2020) kemarin. Di hadapan petugas tersangka mengaku tega melakukan perbuatan bejat itu karena sering menonton adegan video porno.
"Pengakuan tersangka imajinasi kebiasaan dia lihat video porno, perbuatan itu dia lakukan iseng-iseng," katanya.
Â
**Ingat #PesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.