Liputan6.com, Manado - Berniat menikmati hiburan dengan karaoke bersama rekan-rekannya, nasib malang justru dialami VT (24), warga Tombatu, Minahasa Tenggara, Sulut, Rabu (18/11/2020). Dia ditikam pelaku berinisial HK (26) di salah satu ruangan tempat karaoke yang berada di kawasan Boulevard, Manado. Ā
Baca Juga
Advertisement
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku sebelumnya sudah berada di ruangan nomor 303 bersama beberapa orang, salah satunya teman korban. Korban dan pacarnya datang lalu bergabung dengan mereka di ruangan tersebut.
Sekitar pukul 00.45 Wita, VT yang diduga sudah mabuk akibat pengaruh minuman keras, tiba-tiba memukul HK. Tak terima, HK mengambil sebilah pisau berbentuk melengkung dari dalam tas. Dia langsung menikam VT di bagian bawah ketiak sebelah kiri. VT yang mengalami luka cukup parah langsung dilarikan ke Rumah Sakit Pancaran Kasih Manado.
Mendapat informasi ini, Tim Paniki Rimbas 1 dan Tim Macan mangsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan pelaku. Warga Tombatu, Minahasa Tenggara ini tak berkutik saat diamankan polisi.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan adanya kejadian tersebut. Pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Sario. "Kasus ini dalam proses lebih lanjut di Polsek Sario, Manado," ujar Abast.