Duka Polda Jateng, 33 Polisi Meninggal Akibat Terinfeksi Covid-19

Dari 34 ribu anggota Polda Jateng, masih ada 218 personel yang terkonfirmasi positif COVID-19

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Des 2020, 01:30 WIB
Diterbitkan 31 Des 2020, 01:30 WIB
Jumlah Korban Covid-19 Terus Bertambah
Petugas Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman membawa jenazah pasien COVID-19 untuk dimakamkan di TPU Pondok Rangon, Jakarta, Rabu (17/6/2020). Tercatat ada penambhan 1.031 orang total kasus hingga Rabu (17/6/2020) pukul 12.00 WIB sebanyak 41.431 orang. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Semarang - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan sebanyak 33 polisi di provinsi ini meninggal dunia akibat terinfeksi COVID-19.

"Dari 34 ribu anggota, masih ada 218 personel yang terkonfirmasi positif COVID-19," kata Ahmad Luthfi saat pemaparan evaluasi kinerja Polda Jawa Tengah (Jateng) selama 2020 di Semarang, Rabu, dikutip Antara.

Menurut dia, para anggota polisi yang positif COVID-19 tersebar di berbagai polres. Ia menjelaskan seluruh polres di Jawa Tengah menyiapkan ruang karantina bagi anggota yang terpapar COVID-19.

 

Selain itu, kata dia, para anggota polisi yang bertugas di lapangan juga dibekali dengan vitamin, hand sanitizer, serta obat dan jamu untuk menjaga stamina.

Sementara laporan tentang penindakan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 selama pandemi ini, kata dia, tercatat mencapai 277.881 kegiatan dengan hampir 2 juta sanksi baik lisan maupun tertulis yang dijatuhkan kepada para pelanggarnya.

"Sebanyak 229 tempat usaha ditutup sementara karena melanggar, dengan uang denda total sebesar Rp317 juta," katanya.

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan Berikut:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya