Liputan6.com, Bone Bolango - Polisi Polres Bone Bolango berhasil meringkus pelaku jambret ponsel yang kerap kali beraksi di Gorontalo, khususnya di kawasan Kecamatan Tilongkabila.
"Kali ini tersangkanya adalah AG (27), warga Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, ini sudah sering kali melakukan aksinya di beberapa tempat di Provinsi Gorontalo," kata Kapolres Bone Bolango, AKBP Suka Irawanto.
Advertisement
Baca Juga
Menindaklanjuti banyaknya laporan warga, tak menunggu waktu lama, polisi dari Polsek Tilongkabila langsung bergerak cepat dan berhasil meringkus AG, saat sedang menjual hasil kejahatannya di media sosial Facebook.
"Polisi berhasil meringkusnya, anggota berpura-pura sebagai pembeli," ungkapnya.
Ditangan AG, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain 3 ponsel hasil jambret dan 1 unit sepeda motor yang dipakai pelaku saat menjalankan aksinya.
Saat diinterogasi petugas, AG mengaku sudah melakukan aksinya sejak awal 2020. Modus yang digunakan adalah dengan mengintai korban, lalu langsung merampas ponsel korban dan melarikan diri.
"Jadi untuk masyarakat yang merasa handphone dijambret segera datang ke polres," ujarnya.
"Saya berharap kepada seluruh masyarakat Bonebol agar berhati-hati ketika memegang barang berharga saat di jalanan," kata Irawanto menambahkan.
Â
**Ingat #PesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.