Liputan6.com, Gorontalo - Polres Bone Bolango (Bonebol) akhirnya merilis kasus penangkapan Karimu (31) atau orang lokal menyebutnya Kolor Ijo Gorontalo. Sebelumnya, Karimu ditangkap di salah satu rumah di Kecamatan Kabila, Kabupaten Bonebol, Provinsi Gorontalo.
Kapolres Bonebol AKBP Suka Irawanto dalam keterangannya mengungkapkan, kasus pencurian dan pencabulan yang kerap terjadi di Kabupaten Bonebol diduga kuat merupakan aksi si Kolor Ijo tersebut.
Advertisement
Baca Juga
"Karimu sendiri berhasil ditangkap saat bersembunyi di salah satu rumah bersama kedua temanya yang berperan sebagai penadah hasil curian," kata Suka Irawanto.
Suka Irawanto mengaku, penangkapan Karimu berawal dari banyaknya laporan masyarakat yang menjadi korban pencurian. Karimu sering masuk rumah warga ketika malam hari dan mengambil barang-barang berharga.
"Dia mengambil barang apa saja yang bisa dijadikan uang. Dan korbannya bukan hanya satu rumah saja dalam satu malam," ungkapnya.
Tidak hanya itu, kolor ijo sendiri juga ketika hendak memasuki rumah yang sudah menjadi targetnya, apabila ia melihat gadis yang tengah tertidur pulas, ia tidak segan-segan mencabulinya.
"Hingga kini kami masih melakukan penyelidikan terkait pancabulan yang dilakukan Karimu sendiri," ujarnya.
Ia menambahkan, dari pengakuan Karimu, ia terpaksa melakukan perbuatan itu karena impitan ekonomi. Tidak adanya perkerjaan yang tetap terpaksa ia mencari uang secara instan.
"Karimu sendiri sudah lima kali ditangkap dan dihukum dengan kasus yang sama. Namun, dirinya tidak pernah kapok," Kapolres memungkasi.