Liputan6.com, Gorontalo - Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo berhasil mengungkap praktik perjudian berkedok lomba lari yang digelar untuk menunggu waktu sahur di Kabupaten Gorontalo.
Dalam penggerebekan tersebut, tiga orang pelaku diamankan petugas di Desa Hulawa, Kecamatan Telaga, Rabu (5/3) dini hari.
Baca Juga
Lomba lari yang telah menjadi tradisi di kalangan muda-mudi Gorontalo setiap bulan Ramadhan itu kini dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab sebagai ajang taruhan.
Advertisement
Para pelaku memasang uang taruhan untuk menentukan pemenang lomba, sehingga kegiatan tersebut berubah menjadi praktik perjudian.
Kapolda Gorontalo melalui Kepala Unit Kecil Lengkap (UKL) I, Iptu Sofyan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya praktik perjudian yang mengganggu ketertiban umum.
"Kami menerima laporan adanya perjudian dengan modus lomba lari di jalan umum yang bahkan menutup akses warga. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tiga terduga pelaku yang terlibat dalam aktivitas tersebut," ujar Iptu Sofyan.
Ketiga pelaku yang diamankan adalah ZD (23), IH (24), dan JM (26). Mereka tertangkap tangan saat sedang melakukan taruhan di lokasi perlombaan yang berlangsung sekitar pukul 01.00 Wita.
Tradisi lomba lari tanpa alas kaki di jalan raya memang sudah menjadi bagian dari budaya masyarakat Gorontalo untuk mengisi waktu menunggu sahur.
Kegiatan ini biasanya dilakukan di ruas jalan yang minim kendaraan, dengan peserta dari berbagai kalangan, termasuk anak-anak muda dari berbagai wilayah.
Namun, belakangan tradisi tersebut disalahgunakan oleh sekelompok orang yang menjadikannya sebagai ajang perjudian. Peserta maupun penonton ikut serta dalam praktik taruhan, menebak siapa yang akan mencapai garis finis terlebih dahulu dengan mempertaruhkan sejumlah uang.
"Saat diinterogasi, para terduga pelaku mengakui bahwa mereka datang ke lokasi tidak hanya untuk menonton tetapi juga ikut bertaruh," tambah Iptu Sofyan.
Tindakan Hukum dan Pembinaan
Guna mencegah praktik serupa terulang kembali, pihak kepolisian mengambil langkah tegas dengan mengamankan para pelaku ke Mapolda Gorontalo untuk diberikan pembinaan lebih lanjut.
"Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat, terlebih di bulan suci Ramadan. Para pelaku telah diamankan dan akan diberikan pembinaan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," tegasnya.
Polda Gorontalo juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dengan kedok tradisi atau perlombaan. Polisi akan terus melakukan patroli dan pengawasan guna memastikan keamanan serta ketertiban selama bulan Ramadhan.
Advertisement
