Liputan6.com, Gorontalo - Bekas galian tambang Ilegal di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo kembali menelan korban. Kali ini seorang bocah 14 tahun berinisial DK alias Diki tewas tenggelam setelah mandi bersama rekan-rekannya.
Informasi yang dirangkum Liputan6.com, bekas galian tambang emas tradisional itu berada di Desa Pepaya Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato. Kubangan tersebut telah ditinggalkan oleh para penambang dan tidak sempat ditimbun lagi.
Advertisement
Baca Juga
Sebelum peristiwa ini terjadi, awalnya korban, mengajak rekan sebayanya untuk mandi di tempat tersebut. Hingga akhirnya mereka pun berangkat menuju lokasi setelah mereka salat subuh.
Setelah sampai di lokasi, tanpa pikir panjang mereka semua langsung melepaskan pakaian dan terjun ke kubangan. Saat meloncat, Diki kesulitan untuk berenang dan tak kunjung muncul ke permukaan.
Rekan Diki pada saat itu tidak mampu menolong disebabkan kubangan yang terlalu dalam. Ditambah lagi dengan airnya yang keruh membuat Diki sekejap tidak lagi terlihat di permukaan.
"Kami mau menolong, tapi takut, airnya keruh dan dalam," kata salah satu rekan Diki dengan nada yang gemetar.
Sementara, Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Pohuwato Iswan Gau membenarkan kejadian itu. Menurutnya, semua anak itu pergi tanpa berpamitan kepada orangtua mereka. "Tanpa ada yang tua, habis subuh mereka pergi ke bekas kubangan itu," kata Iswan.
"Waktu kejadian korban sempat ditolong oleh rekannya. Tapi tidak tertolong," ungkapnya.
Pihaknya baru menerima laporan sekitar 3 jam setelah kejadian. Dibantu aparat TNI, Polri, dan masyarakat sekitar, jenazah korban berhasil ditemukan sekitar pukul 11.00 Wita.
"Korban berhasil dievakuasi dan sudah kami serahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan. Ia berharap agar orangtua lebih mawas diri untuk mengawasi anak-anaknya," ia menandaskan.