Liputan6.com, Palembang - Peniadaan mudik di bulan Ramadan dan Idul Fitri 1442 Hijriah mendatang, membuat seluruh daerah di Indonesia melakukan pengetatan bagi pendatang. Seperti halnya juga diterapkan di Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan (Sumsel).
Polres Ogan Ilir sendiri, mendirikan posko penyekatan di empat titik, yaitu di wilayah Lorok Indralaya Utara, Tanjung Raja, exit Tol Palembang-Indralaya (Palindra) di Indralaya dan exit Kayuagung-Palembang di Pemulutan Ogan Ilir Sumsel.
Advertisement
Baca Juga
Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy melalui Kasat Lantas Polres Ogan Ilir AKP Sutrisman menuturkan, empat posko tersebut beroperasi pada tanggal 6 Mei 2021 mendatang.
Di posko tersebut, ratusan personel gabungan akan disiagakan. Mulai dari personel TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan anggota Satpol-PP Ogan Ilir.
"Setiap posko akan dijaga oleh lima regu masing-masing beranggotakan sembilan orang, yang akan menjaga selama 24 jam," katanya, Kamis (29/4/2021).
Dia mengatakan, bagi pemudik antarwilayah di Sumsel terutama yang akan masuk ke Ogan Ilir, bisa melintasi perbatasan kabupaten/kota dengan syarat tertentu.
Untuk TNI, Polri, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai swasta, harus menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dari instansi masing-masing. Sedangkan untuk warga sipil, harus menunjukkan surat keterangan nonreaktif rapid test.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :
Sosialisasi Peniadaan Mudik
"Benar-benar ada penyekatan, untuk mencegah penyebaran Covid-19. Kita juga mengimbau ke para warga agar tidak mudik jika tidak ada keperluan mendesak,” ujarnya.
Sutrisman melanjutkan, aka nada puluhan personil gabungan yang ditempatkan di beberapa titik keramaian di Indralaya Ogan Ilir, untuk menyosialisasikan imbauan peniadaan mudik.
Mereka juga akan terus menyosialisasikan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Seperti menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dan menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah.
Advertisement