Liputan6.com, Denpasar - Seorang warga negara asing (WNA) asal Kanada bernama Christopher KM harus menjalani pemeriksaan Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. Bukan tanpa sebab, dirinya membuka kelas yoga orgasnme di Bali.
"Adanya berita viral baru-baru ini di media sosial terkait dengan kelas orgasme yoga di Ubud, Gianyar, kami memanggil yang bersangkutan pada hari Jumat (7/5) ke Imigrasi Denpasar," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk.
"Mudah-mudahan dia bersama sponsornya datang agar bisa dimintai keterangan lebih lanjut," katanya lagi.
Advertisement
Setelah tim imigrasi cek laporan tersebut, kata dia, tempat kelas yoga orgasme itu sudah ditutup. Selain itu, iklan kelas yoga orgasme yang beredar di media sosial juga sudah tutup sebulan lalu.
"Pelaksanaan kegiatan itu seharusnya pada hari Sabtu (8/5). Namun, karena sudah ditutup, ya, iklan tersebut tidak benar. Kendati demikian, warga negara asing itu dipanggil pada hari ini (7/5)," kata Jamaruli.
Sebelumnya, telah beredar di media sosial terkait dengan penawaran oleh salah satu situs untuk ikut dalam kegiatan kelas yoga 'orgasme' di Bali.
Bagi peserta yang berkeinginan ikut kelas ini ditawarkan harga sebesar 20 euro dengan waktu pelaksanaan pada tanggal 8 Mei 2021, mulai pukul 10.00 Wita hingga 18.00 Wita di Karma House Tattoos, di Jalan Penestanan Nomor 8, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali.
Dalam situs tersebut menyatakan bahwa akan ada pembuatan video untuk kelas yoga orgasme, kemudian berencana untuk memasarkan acara tersebut di Eropa.