Tak Ingin Jebol seperti di Karawang, Polisi Cilegon Perketat Penjagaan Pos Penyekatan

Penjagaan pos pengetatan arus mudik di Gerem dan Cikuasa di Kota Cilegon, Banten diperketat, mengantisipasi kejadian seperti di Karawang, Jawa Barat (Jabar).

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 11 Mei 2021, 18:00 WIB
Diterbitkan 11 Mei 2021, 18:00 WIB
Pos Penyekatan Arus Mudik Di Depan Pintu Masuk Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten. (Senin, 10/05/2021).
Pos Penyekatan Arus Mudik Di Depan Pintu Masuk Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten. (Senin, 10/05/2021).

Liputan6.com, Cilegon - Penjagaan pos arus mudik di Gerem dan Cikuasa di Kota Cilegon, Banten diperketat. Hal ini bertujuan mengantisipasi kejadian seperti jebolnya pos penyekatan di Karawang, Jawa Barat (Jabar). Polisi juga rajin berpatroli dan membubarkan kerumunan pengendara sepeda motor di pinggir jalan.

"Di tempat yang membuat kerumunan baik motor, orang berkerumun, kumpul, kita patroli, kita bubarkan. Mencegah berkumpulnya lebih banyak, setelah itu kami alirkan. Kami menambahkan personil, BKO Brimob, sehingga kejadian-kejadian di Bekasi tidak terulang," kata Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono, di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Senin (10/05/2021).

Sigit menyebutkan ada tim khusus dari Polda Banten yang mengumpulkan informasi, menganalisis, hingga mengimbau agar buruh tidak melaksanakan mudik saat Idul Fitri 2021 ini.

Sesuai anjuran pemerintah mengenai larangan mudik, Kapolres mengaku banyak perusahaan yang tidak memberikan libur panjang Idul Fitri kepada pegawainya, sehingga mereka tidak bisa pulang kampung.

"Perusahaan di tempat kita tidak ada libur panjang, artinya hanya libur dua hari saja itu, pas tanggal merah lebaran, tidak ada libur panjang. Sehingga hari ketiga sudah masuk lagi. Untuk meminimalisir (mudik) tentunya," terangnya.

Simak video pilihan berikut ini:

KTP Pengendara Diperiksa

Sepinya Jalanan Menuju Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten. (Senin, 10/05/2021).
Sepinya Jalanan Menuju Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten. (Senin, 10/05/2021).

Pengendara yang melintas di pos penyekatan Gerem dan Cikuasa diperiksa KTP-nya. Jika warga Kota Cilegon, bisa meneruskan perjalanannya. Kalau ber-KTP luar daerah, akan diperdalam lagi keperluannya beraktivitas di Kota Baja.

Jika pengendara itu berniat mudik, akan langsung diminta putar balik oleh personel gabungan di pos penyekatan.

"Ketika lewat ternyata KTP-nya Lampung misalnya, Palembang misalnya, itu sebagai salah satu indikasi tanda bahwa kami harus memeriksa lebih dalam lagi, mau ke mana, kemudian kalau keterangannya mau menyeberang, kami putar balikkan," dia menegaskan. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya