Cerita Sedih Lebaran di Rutan Batang, Keluarga Boleh Kirim Makanan Tapi Tak Bisa Bertemu Langsung

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, selama Lebaran 2021 membuka layanan khusus kunjungan secara daring

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Mei 2021, 09:00 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2021, 09:00 WIB
44 Napi Lapas Kelas I Tangerang Terima Remisi Natal
Ilustrasi narapidana.

Liputan6.com, Batang - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, selama Lebaran 2021 membuka layanan khusus kunjungan secara daring pada masyarakat atau keluarga yang ingin bertemu dengan warga binaan pemasyarakatan.

Kepala Rutan Kabupaten Batang Rindra di Batang, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya telah menyediakan aplikasi Sistem Informasi Lapas Batang (Silaba) yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat atau keluarga narapidana yang ingin bertatap muka atau silaturahmi secara daring.

 

"Bagi keluarga yang ingin berkomunikasi maupun silaturahmi dengan warga binaan pemasyarakatan atau WBP cukup melalui virtual. Hal itu kami lakukan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19," katanya.

Rindra mengatakan untuk menggunakan layanan tersebut maka pengguna harus mendaftar secara daring terlebih dahulu melalui aplikasi Sistem Informasi Lapas Batang dengan cukup mengakses laman http://silaba.net.

Setelah mendaftar, kata dia, pengunjung akan mendapat nomor antrean dan jadwal kunjungan secara daring.

"Untuk dapat menggunakan layanan kunjungan daring, keluarga napi atau tahanan harus mendaftar secara daring terlebih dahulu melalui aplikasi Silaba. Adapun, masing-masing pengguna aplikasi itu akan mendapat durasi video call selama 10 menit," katanya.

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:


Bisa Menitipkan Barang

FOTO: Ratusan Narapidana Dibebaskan dari Rutan Kelas I Depok
Narapidana melakukan upacara usai mendapat pembebasan bersyarat melalui program asimilasi dan integrasi terkait pandemi virus corona COVID-19 di Rutan Kelas I Depok, Jawa Barat, Selasa (7/4/2020). Pemerintah membebaskan 30.432 narapidana dan anak di seluruh Indonesia. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Menurut dia, pihaknya telah menyediakan sebanyak 5 unit perangkat komputer (PC) untuk menerima video call dari pengguna aplikasi itu yang ditempatkan di sebelah ruang perpustakaan agar WBP mudah dalam mengaksesnya.

Selama perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, kata dia, keluarga dapat menitipkan barang atau makanan kepada petugas yang akan dilayani dari pagi sampai sore hari.

"Layanan ini kami buka selama tiga hari mulai 13 Mei hingga 15 Mei 2021. Sudah kami siapkan petugas piket untuk melayani keluarga WBP," katanya.

Ia menambahkan melalui fasilitas layanan khusus ini akan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dan suasana Idul Fitri 2021 yang berada di tengah pandemi tetap dirasakan baik oleh masyarakat maupun WBP.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya